Pasar
2 Cara Bersihkan SLIK OJK untuk Mencegah Kredit Rumah Ditolak
2024-12-01
Di Jakarta, berdasarkan data CNBC Indonesia, kasus nasabah yang kesulitan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) karena adanya tunggakan pinjaman online (pinjol) sering terjadi. Sebesar 40% pengajuan KPR ditolak bank akibat jejak utang pinjol pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara Mengatasi Catatan Kredit Buruk dalam KPR

Mengecek Nama

Pertama-tama, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa nama yang digunakan untuk berurusan dengan pihak pemberi layanan tersebut kepada Bank Indonesia (BI). Apakah nama kita termasuk dalam blacklist atau tidak. Melalui SLIK, Anda juga dapat mengetahui apakah masih ada tanggungan/kewajiban yang belum terbayarkan. Cek catatan kredit dapat dilakukan secara online melalui fasilitas OJK di laman resmi idebku.ojk.go.id. Namun, layanan ini tidak dapat dipaksa, debitur harus melakukan sendiri. Dalam laman tersebut, debitur akan diminta untuk mengisi tanggal layanan dan memilih jam antrean. Ada kuota yang tersedia setiap harinya. Jika debitur tidak dapat memilih antrean pada hari tertentu, mereka dapat memilih di hari yang kuotanya masih tersedia.

Melunasi Kewajiban

Apabila masih ada kewajiban yang belum terselesaikan, cara paling efektif untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban tersebut. Setelah mengecek data di SLIK dan menemukan kewajiban yang belum terbayarkan kepada pihak leasing dan mengetahui berapa bulan keterlambatannya, segera lakukan pembayaran. Ingat, semakin lama kewajiban tidak terbayarkan, denda juga akan semakin besar. Namun, terkadang kondisi ini bisa terjadi karena kesalahan dari pemberi layanan kredit. Misalnya, ada kasus di mana masyarakat secara tiba-tiba memiliki tagihan PayLater meskipun tidak pernah menggunakan layanan tersebut. Jika hal ini terjadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak pemberi layanan kredit untuk meminta konfirmasi. Jika terbukti tidak pernah menggunakan layanan tersebut, tagihan yang bersangkutan seharusnya dapat segera dihapuskan.

Waktu Pembersihan Skor Catatan Kredit

Berdasarkan catatan detikcom, untuk pembaruan data BI Checking (SLIK) dilakukan maksimal 30 hari dari hari pelaporan penghapusan tagihan. Selain itu, pihak penyedia layanan juga akan menerbitkan surat keterangan penghapusan/pelunasan tagihan untuk digunakan sebagaimana mestinya sambil menunggu proses pembaruan data SLIK. Meskipun data SLIK belum diperbaharui di BI, dengan adanya surat keterangan tersebut, Anda tetap dapat mengurus administrasi yang dibutuhkan. Tetapi jangan lupa untuk selalu mengecek data SLIK Anda agar data tersebut tetap terupdate.
more stories
See more