Gaya Hidup
5 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Ada di Sekitar Indonesia
2024-12-10
Jakarta, CNBC Indonesia – 25 Desember selalu dianggap sebagai hari Natal. Perayaan ini memiliki makna penting bagi umat Kristiani karena merupakan kelahiran Yesus Kristus. Momen keagamaan ini diikuti oleh berbagai aktivitas seperti ibadah misa di gereja, bertukar hadiah, menghias pohon natal, dan berkumpul bersama keluarga dan teman. Namun, ada beberapa negara yang melarang perayaan Natal secara terbuka.
Tentang Negara-Negara yang Mencegah Perayaan Natal
Somalia
Melansir dari CGTN Africa, Pemerintah Somalia telah lama melarang perayaan Natal dan Tahun Baru. Aturan ini diterapkan sejak 2009 dengan mengadopsi Syariah. Salah satu alasan utama adalah khawatir dengan kemunculan serangan dari kelompok Islamis. "Perayaan-perayaan tersebut tidak berkaitan dengan Islam," kata seorang pejabat di kementerian urusan agama. Warga asing masih diperbolehkan untuk merayakan di rumah masing-masing. Wali Kota Mogadishu mengatakan bahwa larangan tidak berlaku bagi penduduk non-Muslim. "Non-Muslim bebas merayakan. Kami tidak memaksa mereka." Selain itu, larangan Natal berlaku bagi penduduk Muslim untuk mencegah potensi serangan oleh kelompok Islamis militan Al-Shabaab. Namun, perayaan di kompleks dan basis PBB untuk pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika di Somalia diperbolehkan.Para penduduk Somalia memiliki berbagai persepsi terhadap perayaan Natal. Beberapa menganggapnya sebagai bagian dari budaya asing dan tidak terlalu memihakkannya. Namun, ada juga yang lebih toleran dan memahami kebutuhan umat Kristiani. Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan perhatian terhadap perayaan Natal dapat dilihat di berbagai tempat, seperti pasar dan pusat perkantoran. Meskipun larangan, perayaan tetap tetap ada di sisi pribadi.Korea Utara
Korea Utara adalah salah satu negara komunis. Di negara ini, sebagian besar warga adalah agnostik atau ateis. Menurut berbagai sumber, umat Kristiani tidak bisa bebas merayakan hari kelahiran Yesus. Jika diketahui, mereka dapat diancam hukuman mati. Melansir dari Express, Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948. Konstitusi Korea Utara memberikan kebebasan beragama, tetapi orang yang mengikuti upacara perayaan dapat dijebloskan ke penjara hingga dijatuhi hukuman mati.Kondisi di Korea Utara terkait perayaan Natal sangat sulit untuk diubah. Negara ini memiliki kebijakan yang ketat terhadap beragama dan kepercayaan. Warga Korea Utara memiliki kebiasaan dan nilai-nilai yang berbeda dari umat Kristiani di negara lain. Mereka lebih fokus pada kebangkitan negara dan kesejahteraan masyarakat. Namun, perbedaan ini tidak menghilangkan keinginan umat Kristiani untuk merayakan hari kelahiran Yesus di sisi pribadi.Brunei Darussalam
Melansir dari The Independent, Brunei Darussalam melarang perayaan Natal secara terbuka. Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang. Larangan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran tentang perayaan natal berlebihan yang dapat menimbulkan kesesatan pada penduduk Muslim. Warga negara yang merayakan Natal secara ilegal dan tidak melapor dapat dijatuhi hukuman denda hingga Rp280 juta atau hukuman lima tahun penjara.Perubahan hukum tentang perayaan Natal di Brunei Darussalam telah mengakibatkan perubahan perilaku warga. Para umat Kristiani harus lebih bijak dalam merayakan hari kelahiran Yesus. Mereka harus memastikan bahwa perayaan dilakukan dengan bijak dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat Muslim. Dalam masyarakat Brunei, perbedaan perhatian terhadap perayaan Natal dapat dilihat di berbagai tempat, seperti sekolah dan pusat hiburan. Meskipun larangan, perayaan tetap tetap ada di sisi pribadi.Iran
Memiliki mayoritas penduduk Muslim, Iran juga melarang perayaan Natal di tempat umum. Larangan ini mencakup mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi berupa denda atau penjara. Namun, umat Kristen di Iran masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi seperti rumah atau gereja.Perjalanan umat Kristen di Iran dalam merayakan Natal sangat sulit. Mereka harus menghadapi ketentuan yang ketat dan risiko yang tinggi. Namun, mereka tetap tetap berusaha untuk merayakan hari kelahiran Yesus di sisi pribadi. Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan perhatian terhadap perayaan Natal dapat dilihat di berbagai tempat, seperti pasar dan pusat perkantoran. Meskipun larangan, perayaan tetap tetap ada di sisi pribadi.Tajikistan
Pemerintah Tajikistan melarang adanya perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran dapat dikenai hukuman denda atau penjara. Larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.Tajikistan memiliki budaya dan nilai-nilai yang berbeda dari negara lain. Para umat Kristen di Tajikistan harus menghadapi tantangan dalam merayakan Natal. Mereka harus memastikan bahwa perayaan dilakukan dengan bijak dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan perhatian terhadap perayaan Natal dapat dilihat di berbagai tempat, seperti sekolah dan pusat hiburan. Meskipun larangan, perayaan tetap tetap ada di sisi pribadi.