Pasar
OJK Mengawasi Platform Fintech P2P KoinP2P Setelah Masalah Dana
2024-11-21
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomitmen untuk memantau platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Hal ini terjadi setelah anak usaha KoinWorks Group mengumumkan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) akibat penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam. OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah penyelesaiannya. Hasilnya, Manajemen KoinP2P telah menyampaikan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Saat ini, Koin P2P sedang dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan yang rasional dan fair. OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk menambahkan modal.Proses Penundaan Pembayaran dan Diskusi dengan Lender
Koin P2P tengah dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mencapai kesepakatan yang baik. Mereka berusaha untuk memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara adil dan berhati-hati. Dalam hal ini, para lender harus menyetujui periode standstill pembayaran dana selama dua tahun extension. Selain itu, prediksi imbal hasil yang berjalan sebelum masa standstill tidak diperhitungkan dan diubah menjadi 5% per tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kestabilan dan keamanan dana para lender.Pengawasan OJK dan Langkah-langkahnya
OJK melakukan pemantauan secara ketat terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P. Mereka juga melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Sebelumnya, KoinP2P diduga mengalami kesulitan pengembalian dana investasi para lender akibat tindak pidana salah satu mitra dan/atau peminjam. OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan menjaga lembaga jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.Perspektif Manajemen KoinP2P
Manajemen KoinP2P menyatakan diri sebagai korban dalam kasus ini. Pelanggaran yang dilakukan oleh peminjam telah berdampak pada pemberi pinjaman lainnya di dalam ekosistem KoinP2P. Mereka telah mengambil langkah-langkah proaktif dan cepat untuk menangani masalah ini, termasuk melaporkan insiden kepada pihak kepolisian dan OJK. KoinP2P telah memberlakukan standstill sementara untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan dan memastikan stabilitas.Peran PSP dan Penambahan Modal
PSP KoinP2P memberikan komitmen untuk segera menambahkan modal. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P. Penambahan modal ini akan membantu KoinP2P untuk lebih kuat dan dapat menghadapi tantangan di masa depan.Dalam keseluruhan, KoinP2P sedang menghadapi tantangan yang serius, tetapi dengan komitmen dari OJK, PSP, dan Manajemen, diharapkan dapat ditembus solusi yang baik dan memastikan kestabilan dan keamanan dana para lender.