Pasar
Terkait 7 Juta Data Instansi di Dark Web di Indonesia
2024-11-26
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya 7 juta data dari 450 instansi di Indonesia yang tersebar di situs dark web. Hal ini menjadi masalah serius dalam bidang keamanan siber yang saat ini sedang ditekankan oleh OJK.

Pentingnya Mengatasi Isu Keamanan Siber di Indonesia

Persebaran Data di Dark Web

Jakarta, CNBC Indonesia - OJK menyatakan adanya 7 juta data dari 450 instansi di Indonesia yang tersebar di situs dark web. Data ini mencakup berbagai informasi penting dari berbagai instansi, termasuk sektor keuangan. Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dari total 450 instansi tersebut, sekitar 3% berada di sektor keuangan. Ini menunjukkan bahwa keamanan siber menjadi isu yang perlu diatasi dengan segera. Dalam acara Risk and Governance Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024), Sophia, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan hal ini. Dia mengatakan bahwa saat ini ada 7 juta data yang terekspos di dark web dan sekitar tiga persen di antaranya berasal dari sektor keuangan. Hal ini menjadi alasan kuat bagi OJK untuk meningkatkan keamanan siber melalui berbagai peraturan.

Penguatan Industri Digital

Melihat permasalahan ini, OJK sangat berusaha untuk mengatasi masalah keamanan siber. Ketua Dewan Audit, Sophia Wattimena, menegaskan perluannya untuk mengembangkan infrastruktur digital yang tangguh dan aman. OJK telah mendorong penguatan keamanan siber melalui beberapa peraturan, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Aturan ini bertujuan untuk mengatur penggunaan teknologi informasi oleh bank umum, agar meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kualitas pelayanan keuangan. Selain itu, ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/POJK.05/2021 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-bank. Hal ini menunjukkan bahwa OJK sangat serius dalam menangani masalah keamanan siber dan telah mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasinya.

Upaya OJK untuk Meningkatkan GRC

OJK tidak hanya berusaha untuk meningkatkan keamanan siber melalui peraturan, tetapi juga mengajak para pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan Governance, Risk and Compliance (GRC). Hal ini dilakukan demi mendukung peningkatan kualitas jasa keuangan sekaligus sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat. OJK mempertimbangkan merilis pedoman keamanan siber untuk ITSK dan kode etik penggunaan AI sebagai respons terhadap isu penurunan digital trust. Dengan upaya ini, OJK berharap dapat meningkatkan kualitas jasa keuangan dan memberikan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat. Hal ini juga akan membantu memastikan bahwa industri keuangan di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan aman.
more stories
See more