Dalam kunjungan tersebut, Sandy Arifin menegaskan bahwa pihaknya masih berusaha mencapai solusi melalui musyawarah. Namun, jika tidak ada titik temu, Wika Salim tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Tindakan ini dipertimbangkan karena adanya dugaan penipuan, penggelapan, serta pencucian uang.
“Kami berharap bisa menemukan jalan keluar yang baik. Namun, jika semua upaya gagal, kami siap melanjutkan proses hukum,” ungkap Sandy Arifin dengan nada tegas. Ia juga menyebutkan bahwa surat menyurat antara kedua belah pihak sedang berlangsung guna mencapai kesepakatan.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa tim hukum tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung klaim Wika Salim. Ini termasuk dokumen-dokumen keuangan dan komunikasi sebelumnya dengan mantan manajemen. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada fakta yang kuat.
“Kami tidak hanya mengandalkan kata-kata, tetapi juga fakta-fakta konkret yang dapat mendukung klaim Wika Salim. Ini sangat penting agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil,” tambah Sandy Arifin. Tim hukum juga terus berkomunikasi dengan keluarga Wika Salim untuk memastikan setiap keputusan yang diambil mendapat dukungan penuh.
Jika negosiasi melalui surat menyurat tidak membuahkan hasil, Sandy Arifin mengindikasikan bahwa laporan akan diajukan setelah tahun baru. Ini merupakan langkah terakhir yang dipertimbangkan jika tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai secara damai.
“Setelah liburan tahun baru, kami akan mengevaluasi kembali situasi. Jika masih belum ada titik temu, kami akan melanjutkan ke jalur hukum,” tutup Sandy Arifin. Meski demikian, harapan untuk penyelesaian damai tetap menjadi prioritas utama dalam kasus ini.