Berita
Kejagung Investigasi Pelanggaran Hukum Pagar Laut di Tangerang
2025-01-31

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai langkah-langkah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan proyek pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menginformasikan bahwa pihak Kejagung sedang serius mengejar petunjuk dan keterlibatan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, proses ini sudah berlangsung dan diharapkan dapat membuka semua fakta yang ada.

Langkah ini diambil setelah adanya kecurigaan kuat akan adanya penerbitan sertifikat tanah yang tidak sah di wilayah tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, telah memberikan tindakan tegas dengan mencopot enam pegawai BPN yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain itu, dua pegawai lainnya juga mendapatkan sanksi berat. “Kita telah memberikan sanksi yang sangat keras kepada delapan pegawai yang terbukti terlibat dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan,” kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR.

Dengan adanya investigasi ini, masyarakat berharap bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kasus ini telah menjadi sorotan publik, dan harapan besar untuk menjaga integritas institusi serta mencegah praktek-praktek korupsi yang merugikan negara. Upaya ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang membangun sistem yang lebih baik dan jujur untuk masa depan generasi mendatang.

More Stories
see more