Pertumbuhan kredit perbankan yang melampaui peningkatan dana pihak ketiga (DPK) telah memicu kekhawatiran tentang likuiditas di sektor perbankan Indonesia. Menurut data dari Bank Indonesia, hingga November 2024, kredit perbankan tumbuh 10,79% secara tahunan, sementara DPK hanya naik 6,3%. Hal ini mengindikasikan bahwa bank-bank harus lebih berhati-hati dalam mengelola likuiditas mereka untuk mencegah potensi risiko finansial.
Ekonom senior PT Bank Central Asia Tbk, David E. Sumual, menekankan bahwa meskipun rasio likuiditas masih terjaga, biaya likuiditas semakin mahal. Ini tercermin dari kenaikan suku bunga antar bank dan imbal hasil IndONIA yang mencapai 6,05%, melebihi tingkat BI rate 6%. Fenomena ini disebabkan oleh persaingan likuiditas antara pemerintah melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan Bank Indonesia dengan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Banjaran Surya Indrastomo, Chief Economist BSI, menambahkan bahwa dalam tiga tahun mendatang, pemerintah akan menghadapi jatuh tempo pembayaran surat utang negara senilai Rp700 triliun per tahun, ditambah pengeluaran utang rata-rata tahunan sebesar Rp600 triliun. Akibatnya, permintaan likuiditas pemerintah mencapai Rp1.300 triliun per tahun. Situasi ini telah memicu persaingan sengit antara pemerintah dan perbankan dalam merebut likuiditas.
Nailul Huda, ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), setuju bahwa jika kondisi ini berlanjut, kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan akan terganggu. Bank kesulitan bersaing dengan SRBI yang menawarkan return lebih tinggi dan risiko lebih rendah dibandingkan deposito. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Nixon Napitupulu, menyatakan bahwa likuiditas tersedia namun dengan harga yang lebih mahal.
Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi efektif untuk mengelola likuiditas di sektor perbankan agar tetap stabil. Persaingan likuiditas antara pemerintah dan perbankan dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan kredit dan ketahanan industri perbankan. Oleh karena itu, langkah-langkah proaktif diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.