Pada hari Senin, 13 Januari, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 1,02%, mencapai level 7.016,88. Di sisi lain, pengawasan terhadap aset kripto resmi dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini menandakan perubahan penting dalam regulasi industri keuangan digital di Indonesia.
Saham-saham di bursa efek Jakarta mengalami koreksi yang signifikan pada perdagangan akhir pekan lalu. Indeks utama merosot hampir satu persen, mencerminkan sentimen negatif dari para pelaku pasar. Penurunan ini berpotensi menjadi indikator ketidakpastian ekonomi yang lebih luas, mempengaruhi kepercayaan investor dan arus modal.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi perdagangan dengan penurunan 1,02% atau berada di posisi 7.016,88. Faktor-faktor yang mungkin berkontribusi pada penurunan ini termasuk fluktuasi mata uang global, ketidakpastian geopolitik, serta dinamika ekonomi domestik. Para analis menyatakan bahwa meskipun ada tekanan jangka pendek, potensi pertumbuhan jangka panjang masih kuat. Investor disarankan untuk tetap waspada terhadap pergerakan pasar dan mempertimbangkan strategi investasi yang tepat.
Berita lainnya yang signifikan adalah perpindahan tanggung jawab pengawasan aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen dari risiko yang terkait dengan transaksi kripto.
Dengan perpindahan ini, OJK dan BI akan memiliki wewenang penuh dalam mengatur dan memantau aktivitas kripto di Indonesia. Regulasi yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik tidak etis dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital. Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat kerangka hukum dan perlindungan bagi pengguna aset kripto. Dalam jangka panjang, ini dapat membantu mendorong inovasi teknologi finansial di negara tersebut.