Gaya Hidup
Meneguhkan Peran ASITA: Menjaga Keutuhan Organisasi dan Mendorong Pertumbuhan Pariwisata Nasional
2024-10-17
Akhirnya Titik Terang Bagi ASITA, Organisasi Pariwisata yang Sempat Dilanda Dualisme Kepemimpinan
Setelah menghadapi sengketa kepemimpinan selama beberapa tahun, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) akhirnya menemukan titik terang. Organisasi yang mewadahi para pelaku usaha perjalanan di Indonesia ini sempat mengalami dualisme kepemimpinan, namun kini telah mendapatkan kepastian hukum yang menegaskan kedudukannya.Memperkuat Peran ASITA dalam Mendukung Pertumbuhan Pariwisata Nasional
Awal Mula Kisruh Kepengurusan ASITA
Kisruh kepengurusan ASITA ini bermula pada tahun 2019, ketika ada pihak yang melakukan klaim menggunakan nama dan logo ASITA. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha pariwisata terkait kedudukan organisasi tersebut. Nunung Rusmiati, Ketua Umum ASITA, menyatakan bahwa kisruh dualisme kepengurusan telah rampung seiring dengan keluarnya putusan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 10 September 2024.Kepastian Hukum bagi ASITA
Putusan Kementerian Hukum dan HAM tersebut tercantum dalam Keputusan Nomor AHU-02.AH.01.043 Tahun 2024, yang mencabut Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000993.AH.01.08/2021. Keputusan ini menegaskan bahwa pihak lain tidak memiliki hak atas nama maupun logo ASITA. Nunung menyatakan bahwa keluarnya putusan ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota ASITA dan mitra industri pariwisata Indonesia, serta merupakan langkah penting untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan organisasi dalam mendukung pengembangan pariwisata nasional.Komitmen ASITA dalam Mendukung Pertumbuhan Pariwisata
Dengan memiliki 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, ASITA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata. Hal ini sejalan dengan capaian positif yang telah ditunjukkan oleh sektor pariwisata pada tahun 2023, di mana jumlah wisatawan mancanegara meningkat 98,3% dengan kontribusi devisa sebesar US$ 14 miliar, serta 749,1 juta perjalanan wisatawan domestik yang telah menyerap tenaga kerja mencapai 24,92 juta orang.Peran ASITA dalam Pengembangan Pariwisata Nasional
Sebagai organisasi yang mewadahi para pelaku usaha perjalanan di Indonesia, ASITA memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan pariwisata nasional. Dengan kepastian hukum yang telah diperoleh, ASITA dapat fokus pada upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat jaringan, dan mendorong inovasi dalam industri pariwisata. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan sektor pariwisata, yang merupakan salah satu pilar penting bagi perekonomian Indonesia.