Gaya Hidup
Negara-Negara dengan Pembatasan Akses Internet Paling Ketat: Mengungkap Realitas Digital yang Terbatas
2024-10-16

Negara-Negara dengan Pembatasan Akses Internet Paling Ketat di Dunia

Teknologi internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Namun, tidak semua negara di dunia memberikan kebebasan yang sama bagi warganya untuk mengakses internet. Beberapa negara masih memberlakukan pembatasan yang ketat, membatasi akses ke berbagai situs dan aplikasi. Laporan terbaru mengungkap negara-negara dengan tingkat pembatasan akses internet paling tinggi di dunia.

Mengungkap Negara dengan Pembatasan Internet Paling Ketat

Korea Utara, China, dan Iran: Tiga Negara Teratas dengan Pembatasan Akses Internet Paling Ketat

Berdasarkan laporan dari Comparitech, Korea Utara, China, dan Iran menduduki peringkat teratas sebagai negara-negara dengan pembatasan akses internet paling ketat di dunia. Pemerintah di ketiga negara ini dianggap sangat agresif dalam memblokir dan mengawasi penggunaan internet oleh warganya, termasuk pembatasan penggunaan VPN, media sosial, dan aplikasi pesan.Para pengguna internet di Korea Utara, China, dan Iran bahkan dapat dikenakan sanksi pidana jika tertangkap menggunakan VPN untuk mengakses situs-situs yang diblokir oleh pemerintah. Mereka juga tidak dapat mengakses media sosial Barat atau konten pornografi. Selain itu, media berita di ketiga negara ini juga sangat disensor dan dipengaruhi oleh pemerintah.

Irak, Myanmar, Pakistan, dan Turkmenistan: Pembatasan Akses Internet Lebih Longgar

Negara-negara peringkat kedua dengan pembatasan akses internet yang ketat adalah Irak, Myanmar, Pakistan, dan Turkmenistan. Meskipun masih membatasi akses, keempat negara ini dianggap "lebih baik" dibandingkan Korea Utara, China, dan Iran karena torrenting tidak sepenuhnya dilarang dan beberapa VPN masih tersedia.

Rusia, Arab Saudi, dan UEA: Pembatasan Akses Internet Semakin Meningkat

Sementara itu, Rusia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) juga masuk dalam daftar negara-negara dengan tingkat kebebasan mengakses internet yang rendah. Laporan Comparitech menyebutkan bahwa kedua negara ini telah mengalami penurunan kebebasan akses internet yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.Rusia telah memblokir banyak situs web eksternal, saluran media sosial, dan aplikasi pengiriman pesan. Meskipun demikian, Rusia telah membahas legalisasi pembajakan film dan acara TV Barat. Sementara itu, Arab Saudi meningkatkan upayanya untuk memerangi torrenting dan memblokir banyak situs web. Media sosial dan VPN di Arab Saudi juga dibatasi, meskipun tidak sepenuhnya diblokir.

Oseania: Kawasan dengan Pembatasan Internet Paling Longgar

Berbanding terbalik dengan negara-negara di atas, kawasan Oseania justru dihuni oleh negara-negara yang paling sedikit melakukan sensor atau pelarangan terhadap internet. Dilaporkan, tidak ada negara Oseania yang membatasi penggunaan VPN atau aplikasi pesan.Namun, jika dilihat berdasarkan peta, Asia merupakan benua dengan jumlah negara yang paling banyak membatasi akses internet. Sebanyak 21 negara Asia telah memblokir atau melarang situs torrent, 42 dari 49 negara Asia membatasi akses pornografi, 30 negara membatasi platform media sosial, enam negara melarang atau memblokir penuh VPN, dan 21 negara membatasi aplikasi pesan.Hanya dua negara di Asia, yaitu Taiwan dan Timor-Leste, yang tidak memberlakukan pembatasan besar terhadap akses internet. Sementara itu, mayoritas negara lain, yaitu total 32 negara, tunduk pada penyensoran yang ketat.
More Stories
see more