Berita
Peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2024
2025-01-30

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini mengumumkan peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024. Acara ini diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dan bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan KPU dan Bawaslu di provinsi-provinsi cukup baik, meskipun masih perlu peningkatan. IKEPP merupakan inovasi penting dalam memetakan kepatuhan etika penyelenggara pemilu secara kuantitatif dan kualitatif.

Penilaian Tingkat Kepatuhan di Seluruh Provinsi

Indeks ini mencakup evaluasi dari 38 provinsi di Indonesia, memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana penyelenggara pemilu mematuhi kode etik yang berlaku. DKPP telah melakukan penelitian mendalam pada tingkat provinsi dan akan mengembangkannya hingga ke tingkat kabupaten/kota. Meski tingkat kepatuhan umumnya baik, hasil survei menunjukkan bahwa ada ruang untuk perbaikan.

Secara spesifik, IKEPP bertujuan untuk memetakan kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan metode pengukuran yang komprehensif. Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa indeks ini bukan hanya sekadar alat ukur, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan integritas proses demokrasi. Peluncuran IKEPP ini menjadi langkah awal bagi DKPP untuk lebih transparan dalam mengekspos tingkat kepatuhan etika penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia. Hasil lengkap akan dipublikasikan dalam acara Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting pemerintahan.

Inovasi untuk Meningkatkan Integritas Pemilu

Indeks ini tidak hanya fokus pada evaluasi, tetapi juga bertujuan untuk membantu penyelenggara pemilu meningkatkan standar etika mereka. Dengan adanya IKEPP, DKPP berharap dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam praktik penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu telah menjadi tantangan signifikan dalam pembangunan demokrasi Indonesia.

Tantangan ini telah disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sehingga keberadaan IKEPP menjadi sangat penting. Instrumen ini dirancang untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu secara objektif, dengan tujuan akhir untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adil dan transparan. Acara ekspos nantinya akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan perwakilan dari Bappenas, menandai komitmen bersama untuk memperkuat integritas pemilu di Indonesia.

More Stories
see more