Dalam upaya mengatur pasar aset kripto yang semakin dinamis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merancang kebijakan baru untuk mencegah manipulasi dan spekulasi. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aset kripto memiliki dasar yang kuat sebelum dipasarkan kepada publik. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, karakteristik aset kripto berbeda dari instrumen keuangan lainnya seperti saham. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus untuk menjamin transparansi dan keamanan bagi konsumen.
Di tengah musim pengembangan teknologi finansial yang pesat, OJK meluncurkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 untuk mengatur perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto. Pada Selasa, 14 Januari 2025, dalam sebuah konferensi pers, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa OJK telah menyiapkan aturan khusus untuk aset kripto berbasis proyek dan tanpa underlying. Untuk aset kripto berbasis proyek, POJK menetapkan standar teknologi buku besar terdistribusi, utilitas, atau dukungan aset tertentu. Evaluasi latar belakang penerbit dan transparansi informasi menjadi prioritas utama.
Berbeda dengan aset kripto yang tidak memiliki underlying, OJK fokus pada pengawasan ketat untuk mencegah spekulasi dan manipulasi pasar. Pasal 3 Ayat 2 POJK 27/2024 menegaskan pentingnya tata kelola yang baik, manajemen risiko, integritas pasar, dan perlindungan konsumen. OJK juga berwenang untuk menghentikan perdagangan aset kripto jika tidak memenuhi kriteria tata kelola yang baik.
Selain itu, OJK mengoptimalkan peran Bursa Tata Kripto untuk mengelola daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan serta memantau transaksi secara berkelanjutan. Dukungan terhadap peran asosiasi penyelenggara perdagangan kripto juga dilakukan agar industri dapat melakukan pengendalian mandiri dan mitigasi risiko secara dini.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pasar kripto Indonesia akan lebih terstruktur dan aman bagi semua pihak yang terlibat. Langkah-langkah pengawasan ketat ini menunjukkan komitmen OJK untuk menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan terpercaya.
Dari sudut pandang jurnalis, langkah OJK ini sangatlah penting untuk menjaga stabilitas pasar kripto. Regulasi yang jelas dan ketat akan membantu investor membuat keputusan yang lebih bijaksana dan mengurangi potensi kerugian akibat spekulasi atau manipulasi. Selain itu, ini juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung pertumbuhan industri teknologi finansial sambil memastikan keamanan dan keadilan bagi semua pelaku pasar.