Showbiz
Perlindungan Kekayaan Intelektual: Langkah Strategis Meningkatkan Ekonomi Kreatif Indonesia
2025-01-25

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ekonomi Kreatif terus berupaya mendukung perkembangan ekonomi kreatif dengan menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi para pencipta konten digital. Melalui kolaborasi dengan 13 Nadi Group, program "Content Next Level" telah diluncurkan untuk memberikan edukasi dan apresiasi kepada 1.001 kreator konten di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kreator dalam industri yang sedang berkembang pesat ini.

Kebijakan ini didorong oleh harapan bahwa sub-sektor pencipta konten dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap target Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Para pejabat pemerintah menekankan perlunya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan pendapatan kreator.

Mengoptimalkan Potensi Industri Konten Digital

Industri pencipta konten menjadi salah satu sektor baru yang diproyeksikan akan memberikan kontribusi besar pada ekonomi kreatif Indonesia. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyatakan bahwa industri ini memiliki potensi luar biasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan dari pemerintah, para pencipta konten diberikan peluang untuk berkembang dan mencapai tujuan ekonomi yang telah ditetapkan.

Selain itu, program "Content Next Level" dirancang untuk membantu 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan edukasi tentang perlindungan kekayaan intelektual tetapi juga mengapresiasi mereka yang secara konsisten menghasilkan konten positif dan inspiratif. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pencipta konten agar dapat mengembangkan bakat mereka secara optimal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif.

Menyediakan Perlindungan dan Solusi Monetisasi

Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pencipta konten adalah rendahnya pendapatan meskipun konten mereka meraih jutaan tampilan. Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam, menjelaskan bahwa rendahnya Revenue Per Mille (RPM) dan Cost Per Mille (CPM) serta praktik re-upload tanpa izin menjadi hambatan besar bagi pencipta konten. Ini membuat banyak pencipta tidak mendapatkan pendapatan yang seharusnya mereka terima.

Untuk mengatasi masalah ini, program "Content Next Level" dirancang untuk memberikan solusi menyeluruh. Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya melindungi hak cipta pencipta konten tetapi juga memungkinkan mereka untuk memonetisasi konten yang diunggah ulang atau meminta penghapusan jika diperlukan. Dengan demikian, pencipta konten dapat mengelola hak cipta mereka dengan lebih baik dan mendapatkan pendapatan yang lebih adil atas karya-karya mereka.

More Stories
see more