Dalam sebuah langkah strategis, Grup Lippo melalui perusahaan induknya PT Multipolar Tbk (MLPL) telah melakukan penjualan sejumlah saham yang dimilikinya pada PT Multipolar Technology Tbk (MLPT). Transaksi ini dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan kepemilikan dan mendapatkan dana segar. Selain itu, dampak dari transaksi ini juga tercermin dalam kinerja saham kedua perusahaan di pasar modal.
Multipolar Tbk telah menjual 37,5 juta lembar saham MLPT dengan harga Rp 8.000 per saham, menghasilkan pendapatan sebesar Rp 300 miliar. Transaksi ini terjadi pada 10 Januari 2025, dan status kepemilikan saham langsung menjadi fokus utama. Setelah penjualan, persentase kepemilikan MLPL pada MLPT turun dari 86,95% menjadi 84,95%. Perusahaan ini berharap bahwa langkah ini akan membantu dalam pengaturan portofolio investasi mereka secara lebih efisien.
Penjualan saham ini mencerminkan strategi manajemen dalam merespons dinamika pasar dan memperkuat posisi keuangan perusahaan. Langkah ini bukan hanya memberikan likuiditas tambahan tetapi juga membantu dalam mempertahankan stabilitas ekuitas. Natalie Lie, Sekretaris Perusahaan Multipolar, menyatakan bahwa tujuan transaksi ini adalah untuk memastikan struktur kepemilikan yang optimal. Hal ini penting bagi perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara pemegang saham dan pencapaian tujuan bisnis.
Saham MLPT mengalami fluktuasi setelah transaksi tersebut. Pada penutupan perdagangan 14 Januari 2025, saham MLPT ditutup di level Rp 18.600 per saham, menguat tipis sebesar 0,13%. Namun, jika dilihat dari performa satu bulan terakhir, saham ini melemah sebesar 9,27%. Sementara itu, saham MLPL sendiri menguat 4,9% menjadi Rp 107 per saham pada penutupan perdagangan kemarin, meskipun dalam sebulan terakhir mengalami pelemahan sebesar 5,31%.
Pergerakan harga saham ini mencerminkan respons pasar terhadap transaksi besar yang dilakukan oleh Grup Lippo. Investor tampaknya sedang mengevaluasi dampak jangka panjang dari penjualan saham ini. Meskipun ada beberapa ketidakpastian, perusahaan optimis bahwa langkah ini akan membawa manfaat dalam jangka panjang. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kinerja kedua perusahaan di pasar modal Indonesia.