Negara ini memiliki kebijakan yang sangat ketat terhadap perayaan Natal. Mereka menganggap perayaan ini tidak sesuai dengan kebudayaan dan nilai-nilai mereka. Warga negara yang melakukannya akan dihadapkan pada denda yang cukup besar. Hal ini membuat banyak warga Kristen di negara ini merasa terbatas dalam melakukan perayaan yang diinginkannya.
Beberapa alasan yang diberikan oleh negara ini adalah karena perayaan Natal dianggap mengganggu keadilan sosial dan budaya lokal. Mereka menganggap bahwa perayaan ini hanya untuk minoritas dan tidak seharusnya dilakukan secara luas.
Negara kedua juga memiliki kebijakan yang melarang perayaan Natal. Mereka menganggap perayaan ini tidak sesuai dengan kepercayaan mereka dan akan mengganggu harmoni sosial di negara. Warga negara yang melakukannya akan dihadapkan pada sanksi yang serius.
Beberapa alasan lain yang diberikan oleh negara ini adalah karena perayaan Natal dianggap mengancam keamanan negara. Mereka menganggap bahwa perayaan ini dapat menjadi sasaran bagi pihak yang tidak berkeinginan. Hal ini membuat banyak warga Kristen di negara ini harus berhati-hati dalam melakukan perayaan.
Negara ketiga adalah negara yang memiliki kebijakan yang cukup ketat terhadap perayaan Natal. Mereka menganggap perayaan ini tidak sesuai dengan hukum dan peraturan negara. Warga negara yang melakukannya akan dihadapkan pada hukuman yang berat.
Beberapa alasan lain yang diberikan oleh negara ini adalah karena perayaan Natal dianggap mengganggu keadilan sosial dan budaya lokal. Mereka menganggap bahwa perayaan ini hanya untuk minoritas dan tidak seharusnya dilakukan secara luas.