Pasar
Airlangga Hartarto Usulkan BRI & BSI Sebagai Bank Emas, OJK Setuju
2024-12-09
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan baik menerima usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Usulan tersebut adalah agar Pegadaian melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) dapat menjadi pengelola bank emas atau bullion bank. Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Ahmad Nasrullah dalam Media Briefing POJK Bullion, Senin (9/12/2024). Nasrullah mengatakan, "Siapa pun yang usulkan, sepanjang memenuhi regulasi akan kita support. Apakah bentuknya konglomerasi dan lainnya, itu bisa saja. Kita akan lihat dari aturan yang ada."Status Saat Ini dan Potensi Lembaga Jasa Keuangan
Lebih lanjut, Ahmad Nasrullah menyatakan saat ini belum ada pihak yang masuk dalam proses pendaftaran. Namun, dia memberi sinyal adanya dua lembaga jasa keuangan yang berpotensi masuk ke dalam bisnis ini. "Yang baru masuk sekarang (pengajuan) baru dari Pegadaian kayaknya ya. Kalau yang untuk BSI, saya perlu cek, yang saya tahu terakhir memang belum masuk. Potensi yang lain masuk, ya tentu ada, cuma kami belum menerima aplikasinya," katanya.Pengajuan Pegadaian
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya Bank Rakyat Indonesia atau BRI maupun Bank Syariah Indonesia atau BSI berperan sebagai pengelola bank emas atau bullion bank. "Jadi, saya kira ini awal mula beberapa bank akan menjadi bullion bank. Saya mengusulkan kepada OJK, minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, dan juga Bank Syariah Indonesia, agar dapat menjadi tuan rumah sebagai bank emas batangan di Indonesia," kata Airlangga dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2024, Jakarta, Senin (9/12/2024).Menurut Airlangga, Indonesia sudah seharusnya memiliki bullion bank sendiri karena telah mampu memproduksi emas batangan seberat 60 juta ton per tahun, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik mulai tahun ini. Setelah sejak 1967 hanya bisa mengekspor tembaga 30 juta ton ke Spanyol dan Jepang untuk diolah menjadi emas batangan. Dengan kemampuan produksi emas batangan sebesar 60 juta ton per tahun dan keberadaan stok emas di PT Pegadaian sebesar 70 ton, menurutnya tidak ada alasan Indonesia tidak mau membuat bullion bank sendiri. Keberadaan bullion bank menurutnya juga akan berguna bagi industri perhiasan.Manfaat Bullion Bank bagi Industri Perhiasan
"Jadi, Indonesia melalui OJK, kita juga sedang mengembangkan apa yang kita sebut bullion bank. Bank yang bisa menilai stok emas. Dulu, stok emas itu kita hanya taruh di gudang. Dan kita hanya mencatat tonasenya saja, tidak nilainya. Bank-bank lain, termasuk di Singapura, banyak bank yang memasukkan emasnya ke neraca," tegas Airlangga. "Itu sebabnya dulu, biasanya industri perhiasan hanya mendapatkan biaya produksi, CMT, tolling, emasnya di Singapura. Mereka tolling di Surabaya dan mengirimnya kembali ke Singapura. Jadi, kita tidak mendapatkan nilai penuh dari emas yang dihasilkan di industri manufaktur Indonesia," ungkapnya.