Showbiz
Baim Wong Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
2025-01-16

Pada Senin, 7 Oktober 2024, Baim Wong mengajukan gugatan cerai melalui sistem pengadilan elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam proses hukum ini, Baim hanya meminta perceraian dan hak asuh anak. Pernikahan yang telah berlangsung sejak tahun 2018 antara Baim dan Paula dikaruniai dua orang anak. Meskipun ada spekulasi tentang alasan perceraian, Baim tetap memilih untuk tidak banyak berkomentar dan lebih fokus pada penyelesaian masalah secara damai.

Baim Wong dan Paula telah menjalin hubungan pernikahan selama enam tahun. Mereka dikaruniai dua orang anak yang menjadi prioritas utama dalam perselisihan hukum ini. Menurut informasi yang tersedia, salah satu faktor yang diduga mendorong langkah hukum ini adalah adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula. Namun, Baim memilih untuk tidak membahas detailnya kepada publik. Dia lebih memprioritaskan pendekatan yang tenang dan tertib hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sistem e-court yang digunakan oleh Baim merupakan metode modern untuk mengajukan gugatan cerai. Ini memungkinkan proses hukum berjalan dengan efisien tanpa harus hadir langsung ke pengadilan. Langkah ini mencerminkan upaya Baim untuk menyelesaikan urusan pribadi dengan cara yang lebih teratur dan hemat waktu. Selain itu, Baim juga menunjukkan sikap bijaksana dengan tidak terlalu banyak membicarakan isu sensitif di depan publik.

Baim Wong memilih untuk menjaga privasi keluarganya selama proses hukum berlangsung. Dia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara internal dan menghindari konflik publik. Meskipun ada spekulasi luas tentang alasan perceraian, Baim tetap fokus pada kesejahteraan anak-anak mereka dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Sikapnya ini mendapat apresiasi dari banyak pihak yang menghargai pendekatan dewasa dalam menghadapi situasi sulit.

More Stories
see more