Pada awal Februari 2025, sebuah tragedi mengerikan terjadi di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Tiga pemuda tewas setelah mengonsumsi minuman beralkohol yang dicampur dengan minuman bersoda. Peristiwa ini mengejutkan warga dan menimbulkan kekhawatiran tentang bahaya konsumsi alkohol ilegal.
Di kawasan yang dikelilingi oleh pemandangan alam yang indah, sebuah malapetaka terjadi pada hari Jumat, 7 Februari 2025. Ketiga korban, bernama G (35), H (29), dan E, berasal dari Kecamatan Mande. Semuanya menjadi korban akibat konsumsi minuman beralkohol yang dicampur dengan soda. Awalnya, seorang teman mereka, N, memesan alkohol murni melalui toko online pada Senin, 3 Februari 2025. Pesanan tersebut tiba tiga hari kemudian dan N mengajak delapan temannya untuk merayakan.
Saat itu, sembilan pemuda tersebut berkumpul dan mencampur alkohol kuat dengan minuman manis. Tak lama setelah mengonsumsi campuran tersebut, reaksi buruk mulai muncul. Dua orang, G dan H, meninggal dunia secara instan. Tujuh orang lainnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sayang dan Rumah Sakit Dokter Harapan. Salah satu korban, E, akhirnya meninggal di rumah sakit, sementara seorang lagi mengalami kondisi kritis.
Pihak keluarga memilih untuk tidak melakukan otopsi dan langsung memakamkan para korban. Mereka menganggap peristiwa ini sebagai musibah yang tak bisa dicegah.
Dalam perspektif seorang jurnalis, insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran publik tentang bahaya alkohol ilegal. Kejadian ini bukan hanya tragedi bagi keluarga korban, tetapi juga pelajaran berharga bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam memilih apa yang dikonsumsi. Perlunya penegakan hukum yang lebih ketat dan edukasi yang lebih intensif tentang risiko konsumsi alkohol oplosan menjadi sangat mendesak.