Dalam periode Oktober hingga November 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah kosmetik ilegal dan berbahaya yang bernilai ekonomis signifikan. Total item yang disita mencapai 235 jenis produk dengan total unit lebih dari 205.400. Temuan ini tersebar di empat wilayah utama di Indonesia, dengan Jawa Barat menjadi daerah dengan nilai temuan tertinggi.
Pelanggaran terbesar terkait produksi dan distribusi kosmetik berbahaya, dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar. Pelanggaran lainnya adalah distribusi kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 4,32 miliar. BPOM juga mengungkapkan daftar produk yang telah disita, termasuk merek-merek seperti JIOPOIAN, PURE MILK, dan RDL HYDROQUINONE TRETINOIN.
Temuan kosmetik ilegal dan berbahaya oleh BPOM terpusat pada empat wilayah di Indonesia. Jawa Barat menonjol sebagai daerah dengan nilai temuan tertinggi, mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar. Ini diikuti oleh Jawa Timur dengan nilai temuan lebih dari Rp 1,88 miliar, Jawa Tengah dengan lebih dari Rp 1,43 miliar, dan Banten dengan lebih dari Rp 1,01 miliar.
Tidak hanya jumlah temuan yang signifikan, tetapi juga variasi produk yang disita sangat luas. Produk-produk ini mencakup berbagai merek populer dan kurang dikenal. Misalnya, produk seperti JIOPOIAN, PURE MILK, dan RDL HYDROQUINONE TRETINOIN menjadi beberapa contoh yang berhasil diamankan. Penyebaran ini mencerminkan tingkat keberanian produsen ilegal untuk memasuki pasar dengan produk-produk berbahaya, menunjukkan pentingnya upaya pengawasan yang lebih ketat.
Pelanggaran utama yang ditemukan oleh BPOM berkaitan dengan produksi dan distribusi kosmetik berbahaya, dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar. Pelanggaran kedua adalah distribusi kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 4,32 miliar. Kedua jenis pelanggaran ini menunjukkan adanya praktik bisnis yang tidak sesuai standar keamanan dan kesehatan.
Produk-produk berbahaya ini seringkali mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan konsumen jangka panjang. Misalnya, bahan-bahan seperti hidrokuinon dan retinoid dalam kosmetik dapat menyebabkan iritasi kulit dan masalah kesehatan lainnya jika digunakan secara tidak tepat. Selain itu, produk-produk ilegal ini biasanya tidak melewati proses uji coba yang ketat, sehingga potensi bahaya bagi konsumen semakin meningkat. BPOM terus berusaha memperketat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini.