Gaya Hidup
Ini PP Kesehatan Baru yang Atur Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
2024-08-06

Kontroversi Peraturan Pemerintah Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Aturan ini menuai kontroversi karena salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar. Peraturan ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menjaga Kesehatan Reproduksi Pelajar Melalui Edukasi dan Layanan Komprehensif

Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Pasal 103 dalam PP Kesehatan mengatur secara rinci mengenai pelayanan kesehatan reproduksi bagi pelajar dan remaja. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penyediaan alat kontrasepsi. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses dan informasi yang memadai bagi pelajar dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka.Penyediaan alat kontrasepsi ini merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja. Selain itu, terdapat pula pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana; serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.Edukasi ini akan dilakukan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah maupun kegiatan lain di luar sekolah. Dengan demikian, diharapkan pelajar dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kesehatan reproduksi dan mampu membuat keputusan yang bijak.

Konseling Kesehatan Reproduksi untuk Pelajar

Selain penyediaan alat kontrasepsi, PP Kesehatan juga mengatur mengenai pelayanan konseling kesehatan untuk pelajar. Konseling ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan privasi dan kerahasiaan, serta dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya.Melalui konseling ini, pelajar dapat memperoleh bimbingan dan dukungan dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka. Konseling juga dapat membantu pelajar dalam menghadapi berbagai permasalahan terkait kesehatan reproduksi, seperti perilaku seksual berisiko, penyakit menular seksual, dan lain-nya.

Cakupan Aturan Kesehatan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 ini tidak hanya mengatur masalah kesehatan reproduksi, tetapi juga mencakup berbagai aspek kesehatan lainnya. Selain penyediaan alat kontrasepsi dan konseling untuk pelajar, PP ini juga menetapkan larangan menjual rokok eceran serta batas kandungan gula dan garam dalam produk makanan dan minuman.Dengan cakupan yang luas, PP Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Melalui aturan-aturan yang komprehensif, pemerintah berharap dapat mendorong perubahan perilaku dan gaya hidup yang lebih sehat di kalangan masyarakat.Namun, implementasi dari PP Kesehatan ini tentunya akan menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi, terutama terkait dengan isu penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang intensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan aturan ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
more stories
See more