Pasar
Sritex Menghadapi Badai Utang: Upaya Bangkit dari Keterpurukan
2024-10-25
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, raksasa industri tekstil Indonesia, menghadapi badai utang yang mengancam kelangsungan bisnisnya. Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, perusahaan ini segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan usahanya dan memenuhi kepentingan para pemangku kepentingan.

Sritex Bangkit dari Keterpurukan: Memperjuangkan Masa Depan Bisnis dan Karyawan

Menghadapi Putusan Pailit: Langkah Cepat dan Tanggung Jawab

Sritex tidak tinggal diam setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Manajemen perusahaan dengan cepat merespons putusan hukum tersebut dengan melakukan konsolidasi internal dan dengan para pemangku kepentingan terkait. Sebagai bentuk tanggung jawab, Sritex segera mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan, termasuk kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.

Dampak Kepada Karyawan: Komitmen Menjaga Kesejahteraan

Sritex menyadari bahwa kondisi perusahaan yang terlilit utang berdampak langsung terhadap sekitar 14.112 karyawan yang tergabung dalam grup Sritex. Manajemen perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan karyawan dan memastikan kepentingan mereka terlindungi. Meskipun terpaksa melakukan efisiensi dengan memangkas 2.232 karyawan pada tahun lalu, Sritex tetap berupaya untuk mempertahankan sebanyak mungkin tenaga kerja yang telah lama berkontribusi bagi perusahaan.

Struktur Utang yang Membebani: Upaya Restrukturisasi dan Relaksasi

Salah satu penyebab utama kesulitan keuangan Sritex adalah struktur utang yang semakin membengkak. Hingga akhir tahun lalu, Sritex mencatat kewajiban jangka pendek sebesar US$ 113,02 juta dan kewajiban jangka panjang sebesar US$ 1,49 miliar. Mayoritas utang bank jangka panjang merupakan utang eks sindikasi senilai US$ 330 juta, serta utang kepada BCA, Bank QNB Indonesia, Citibank Indonesia, Bank BJB, dan Mizuho Indonesia yang masing-masing lebih dari US$ 30 juta. Untuk mengatasi permasalahan ini, Sritex telah melakukan restrukturisasi surat utang jangka pendek (MTN) dan mengajukan relaksasi terhadap pembayaran pokok dan bunga MTN.

Upaya Konsolidasi dan Kasasi: Memperjuangkan Kelangsungan Bisnis

Sritex tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah utang, tetapi juga melakukan konsolidasi internal dan dengan para pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepentingan seluruh pihak terlindungi dan mencari solusi terbaik bagi kelangsungan bisnis Sritex. Selain itu, Sritex juga telah mendaftarkan kasasi terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Upaya ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperjuangkan kelangsungan usahanya dan memastikan kepentingan para pemangku kepentingan terpenuhi.

Prospek Masa Depan: Optimisme di Tengah Tantangan

Meskipun menghadapi badai utang dan putusan pailit, Sritex tetap optimistis dalam menyongsong masa depan. Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, seperti restrukturisasi utang, konsolidasi internal, dan pengajuan kasasi, Sritex berharap dapat keluar dari keterpurukan dan kembali menjadi pemain utama di industri tekstil Indonesia. Sritex yakin bahwa dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, perusahaan dapat melewati masa-masa sulit ini dan kembali menjadi entitas yang kuat dan berkelanjutan.
more stories
See more