Gaya Hidup
Gaji Presiden Prabowo Subianto: Menyoroti Kompensasi Kepemimpinan Nasional
2024-10-20
Gaji Presiden Prabowo Subianto, Berapa Jumlahnya?
Hari ini, Minggu (20/10/2024), menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Bangsa Indonesia resmi dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keduanya mengucapkan sumpah janji di Gedung Parlemen Senayan, dihadiri sejumlah anggota DPR/MPR RI, ketua partai politik, sejumlah tamu negara, duta besar, serta para presiden dan wakil presiden Indonesia terdahulu.Gaji Presiden Prabowo Subianto, Sebuah Analisis Komprehensif
Gaji Presiden Prabowo Subianto
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara, untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.Dengan demikian, gaji Presiden RI bisa mencapai Rp 30,24 juta dengan penghitungan 6 x Rp 5,04 juta per bulan. Sementara, gaji wakil presiden Rp 20,16 juta dengan penghitungan 4 x Rp 5,04 juta per bulan. Jumlah ini tentunya cukup besar, mengingat besarnya tanggung jawab dan peran yang harus diemban oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam memimpin negara.Tunjangan Presiden dan Wakil Presiden
Selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima tunjangan yang jauh lebih besar dibandingkan gaji pokok mereka. Tunjangan jabatan presiden ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta per bulan, sedangkan tunjangan jabatan wakil presiden Rp 22 juta per bulan.Secara kotor, Presiden Prabowo Subianto mendapat penghasilan sebesar Rp 62,7 juta per bulan, sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan penghasilan sebesar Rp 42,16 juta per bulan. Jumlah ini tentunya cukup besar, mengingat besarnya tanggung jawab dan peran yang harus diemban oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam memimpin negara.Perbandingan dengan Gaji Pejabat Lainnya
Jika dibandingkan dengan gaji pejabat lainnya, gaji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang tergolong tinggi. Namun, hal ini wajar mengingat besarnya tanggung jawab dan peran yang harus mereka emban.Sebagai contoh, gaji Ketua DPR dan Ketua MPR, yang merupakan pejabat tertinggi negara selain Presiden dan Wakil Presiden, hanya sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Sementara itu, gaji Menteri Kabinet hanya sekitar Rp 3,5 juta per bulan.Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gaji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang cukup besar, namun hal ini wajar mengingat besarnya tanggung jawab dan peran yang harus mereka emban dalam memimpin negara.