Berita
Investigasi Kerusakan Lingkungan di Katingan: Upaya Cepat dan Kolaboratif
2025-01-29

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berencana untuk menyelidiki kerusakan lingkungan yang meluas di Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dengan luas mencapai hampir 41.000 hektare, kerusakan ini setara dengan luas satu kota Jakarta. Penyebab utama kerusakan adalah aktivitas pertambangan emas skala kecil dan ekosistem rangas yang sulit dipulihkan. Menteri menekankan pentingnya tindakan cepat dan kolaboratif antar instansi pemerintah untuk menghentikan perusakan dan memulihkan area tersebut.

Kerusakan lingkungan di wilayah Katingan telah menjadi isu serius yang memerlukan penanganan mendesak. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah mengungkapkan niatnya untuk segera melakukan penyelidikan terperinci di daerah tersebut. Menurut informasi dari citra satelit, lahan rusak di Katingan terus bertambah setiap tahunnya, mencapai hampir 41.000 hektare. Ini menunjukkan urgensi masalah yang harus ditangani secepat mungkin.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pemulihan ekosistem rangas, yang sangat sulit diperbaiki setelah mengalami kerusakan. Selain itu, penggunaan air raksa dalam pertambangan emas skala kecil juga menjadi perhatian serius karena bahayanya bagi kesehatan manusia. Air raksa tidak boleh masuk ke tubuh dalam jumlah berapa pun, karena dampaknya sangat besar.

Hanif menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ini akan dipanggil untuk menjawab pertanggungjawaban mereka. Dia juga berencana untuk berkomunikasi dengan pemilik konsesi di wilayah tersebut, terutama di lokasi yang mengalami keterlambatan dalam pengelolaan. "Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini karena jika tidak, kerusakannya bisa meluas secara masif," kata Hanif.

Untuk menangani masalah ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Polri, TNI, Pemprov Kalimantan Tengah, dan Pemkab Katingan. Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah penegakan hukum dan pemulihan lingkungan secara komprehensif. Harapan besar adalah agar proses penyelidikan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab dan merumuskan langkah pemulihan yang tepat.

Tindakan cepat dan kolaboratif ini bertujuan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin parah di Katingan. Langkah-langkah penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang efektif akan menjadi prioritas utama. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa lingkungan di Katingan dapat dipulihkan dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

More Stories
see more