Berita
Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan: Satu Tersangka Ditetapkan
2025-01-29

Dalam sebuah insiden yang mencengangkan, polisi di Nias Selatan, Sumatera Utara, telah menetapkan satu tersangka terkait kasus penyiksaan seorang anak perempuan hingga mengalami patah kaki. Kasus ini menarik perhatian luas setelah informasi tersebut tersebar melalui media sosial. Korban, yang diduga mengalami penyiksaan kronis oleh anggota keluarganya, akhirnya mendapat perhatian dari otoritas setempat. Polisi sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Detail Insiden Penyiksaan dan Penetapan Tersangka

Pada hari Rabu, 29 Januari 2025, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengumumkan bahwa seorang individu berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah perempuan di Kecamatan Lolowau. Keputusan ini didasarkan pada hasil visum luar dan keterangan korban. Meskipun hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini, Ferry menyatakan bahwa kemungkinan akan ada penambahan tersangka masih terbuka, tergantung pada hasil investigasi lebih lanjut.

Selama penyelidikan, delapan orang telah diperiksa, termasuk tiga terlapor dan lima saksi yang merupakan tetangga serta Kepala Desa setempat. Kisah pilu ini pertama kali muncul setelah unggahan di Facebook oleh Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, bapak udu, dan tante selama bertahun-tahun. Perlakuan sadis ini termasuk patahnya kedua kakinya yang dilakukan dengan cara diinjak.

Bocah tersebut kabur dari rumah karena tidak tahan lagi dengan penyiksaan dan bertemu dengan seorang warga yang kemudian membantu mengungkap cerita pilunya. Kapolres langsung bertindak cepat dengan menjemput korban dan membawanya ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab kita sebagai masyarakat untuk melindungi anak-anak yang rentan. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, dan upaya hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi generasi penerus kita.

More Stories
see more