Berita
Kebijakan Diskon Listrik 50% Hanya Berlaku Hingga Februari 2025
2025-01-27

Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas waktu untuk program diskon tarif listrik setengah harga. Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya mendukung ekonomi masyarakat, terutama bagi pengguna listrik rumah tangga dengan kapasitas daya tertentu. Diskon ini diberikan kepada sekitar 81 juta pelanggan PLN dan akan berakhir pada akhir bulan Februari 2025.

Berdasarkan kebijakan yang diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pemberian diskon tidak akan diperpanjang. Meskipun program ini telah memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat, pemerintah memutuskan bahwa dua bulan sudah cukup untuk mencapai tujuan awal. Selanjutnya, pemerintah akan mengalihkan fokusnya ke kebijakan-kebijakan lain yang juga penting bagi perkembangan nasional.

Setelah periode diskon, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengelola biaya energi mereka. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan pada subsidi sementara dan mendorong inovasi serta efisiensi dalam penggunaan energi. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat membantu membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia.

More Stories
see more