Showbiz
Keputusan Hakim Tentang Perceraian dan Pengasuhan Anak di Depok
2025-01-24

Pengadilan Agama di Depok, Jawa Barat, telah mengambil keputusan penting dalam kasus perceraian yang melibatkan pasangan Asri Welas dan Galiech. Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai serta menetapkan hak asuh anak kepada pihak tergugat. Meskipun demikian, Asri tetap berkomitmen untuk memberikan akses bertemu anak kepada Galiech. Keputusan ini juga mencakup kewajiban pembayaran nafkah anak sebesar Rp5 juta setiap bulan, dengan penyesuaian tahunan 10%.

Detail Keputusan Pengadilan Agama Depok

Dalam suasana tegang namun terkendali, Pengadilan Agama Depok memutuskan kasus perceraian antara pasangan Asri Welas dan Galiech. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam oleh majelis hakim. Hak asuh anak ditentukan berada di bawah tanggung jawab Galiech, meskipun Asri tetap menjamin akses kunjungan yang wajar bagi sang ayah. Selain itu, putusan hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran nafkah anak senilai Rp5 juta per bulan, yang akan dinaikkan 10% setiap tahunnya. Nominal tersebut tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak.

Dari perspektif seorang wartawan, keputusan ini menunjukkan upaya pengadilan untuk menyeimbangkan kepentingan kedua belah pihak sambil memprioritaskan kesejahteraan anak. Langkah Asri untuk tetap memberikan akses kepada Galiech menunjukkan sikap dewasa dan konstruktif dalam menghadapi situasi sulit ini. Keputusan ini mengingatkan kita tentang pentingnya komunikasi dan kerjasama dalam menyelesaikan masalah keluarga, terutama ketika ada anak yang terlibat.

More Stories
see more