Pasar
Keputusan LPS: Bunga Penjaminan Tetap Stabil untuk Mendukung Perekonomian
2025-01-23

Kebijakan moneter terbaru yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Keputusan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga. Mulai Februari hingga Mei 2025, tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan berdenominasi rupiah di bank umum akan tetap dipertahankan pada angka 4,25%. Ini mencerminkan strategi LPS dalam mengelola dinamika ekonomi secara efektif.

Pertimbangan penting lainnya adalah stabilitas suku bunga simpanan valuta asing (valas) dan bank perekonomian rakyat (BPR). TBP untuk simpanan valas di bank umum juga tidak mengalami perubahan, tetap berada pada level 2,25%, sementara TBP untuk BPR ditetapkan pada 6,75%. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk respons pasar keuangan dan upaya memberikan ruang bagi manajemen suku bunga. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mengantisipasi risiko volatilitas pasar.

Bunga penjaminan simpanan merupakan batas maksimum yang ditetapkan untuk menjaga persaingan sehat antar bank dalam pengumpulan dana dari masyarakat. LPS mempertimbangkan faktor-faktor jangka panjang untuk memperkuat pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Dengan kebijakan ini, LPS berharap dapat memberikan dukungan yang kuat kepada sektor perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Langkah ini menunjukkan komitmen LPS untuk terus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia agar lebih tangguh dan stabil.

More Stories
see more