Pengadilan Agama Depok telah mengambil keputusan penting terkait kewajiban nafkah anak. Dalam putusan yang diumumkan, suami diminta untuk menyediakan dana bulanan sebesar lima juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan anak. Jumlah ini tidak mencakup biaya pendidikan dan kesehatan, dengan penyesuaian naik sebesar sepuluh persen setiap tahunnya.
Pada bulan November 2024, pasangan Asri Welas mengajukan gugatan cerai kepada pihak pengadilan. Setelah hampir dua dekade menjalani kehidupan berumah tangga, pengadilan akhirnya memberikan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak. Keputusan ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan anak-anak mereka dalam segala aspek kehidupan.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat dapat melihat bahwa sistem hukum Indonesia tetap memprioritaskan kesejahteraan anak sebagai hal utama. Ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam melindungi hak-hak anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Semoga keputusan ini bisa menjadi contoh positif bagi keluarga lainnya dalam menghadapi situasi serupa.