Pengiriman jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) telah tiba di Pekanbaru. Insiden ini menimbulkan kontroversi, karena para korban membantah tuduhan bahwa mereka menyerang pasukan MMEA dengan senjata tajam. Dari lima orang yang ditembak, satu meninggal dunia, sementara empat lainnya mendapatkan perawatan medis di Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengunjungi para korban dan mengawasi pemulangan jenazah.
Insiden ini terjadi pada hari Jumat pagi di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Menurut pihak berwenang Malaysia, pasukan MMEA melancarkan tembakan karena merasa terancam oleh serangan dengan parang dari kelompok WNI. Namun, versi ini ditolak oleh para korban yang menyatakan bahwa mereka tidak melakukan perlawanan. KBRI Kuala Lumpur mendapat akses konsuler untuk bertemu dengan empat korban yang masih hidup di rumah sakit Serdang dan Klang. Para korban tersebut berasal dari provinsi Riau dan dikonfirmasi dalam kondisi stabil.
Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta klarifikasi atas kronologi kejadian. Korban yang meninggal dunia, diidentifikasi dengan inisial "B", telah dipulangkan ke Pulau Rupat setelah jenazahnya diterbangkan dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menginvestigasi insiden ini secara mendalam. Pengacara telah ditunjuk untuk mengevaluasi langkah hukum yang mungkin diambil guna mencari keadilan bagi para korban.
Dengan adanya perbedaan narasi antara kedua belah pihak, situasi ini membutuhkan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya. Pemerintah Indonesia tetap berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan hak-hak WNI dilindungi. Upaya hukum juga sedang dipertimbangkan untuk menuntut pertanggungjawaban atas insiden yang tragis ini. Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama lintas batas dalam menangani konflik maritim.