Gaya Hidup
Menjaga Keindahan Alam Bromo Tengger Semeru Melalui Kebijakan Tarif Baru
2024-11-05
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, salah satu destinasi wisata alam terpopuler di Jawa Timur, baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif masuk bagi para pengunjung. Perubahan ini tidak hanya berlaku untuk tiket masuk, tetapi juga mencakup biaya penerbangan drone dan aktivitas lainnya di kawasan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah 10 tahun tanpa penyesuaian tarif.

Menjaga Kelestarian Alam Melalui Pengelolaan yang Berkelanjutan

Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) resmi menaikkan tarif masuk bagi wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) mulai 30 Oktober 2024. Tarif masuk untuk wisnus meningkat lebih dari 85% dari sebelumnya, yakni dari Rp29 ribu menjadi Rp54 ribu untuk hari kerja dan dari Rp34 ribu menjadi Rp79 ribu pada hari libur. Sementara itu, tarif untuk wisman juga turut naik, dari sebelumnya Rp220 ribu (hari kerja) dan Rp320 ribu (hari libur) menjadi Rp255 ribu setiap hari.Kenaikan tarif ini tidak hanya berlaku untuk tiket masuk, tetapi juga mencakup biaya kendaraan wisata di Gunung Bromo. Tarif per unit per hari ditetapkan sebesar Rp1.500 untuk kuda, Rp2.000 untuk sepeda, Rp5.000 untuk roda dua, dan Rp10 ribu untuk roda empat.

Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar RI), penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama dalam 10 tahun terakhir. Tujuan utama dari kenaikan tarif adalah untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.Selain itu, kenaikan tarif juga diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian alam di kawasan tersebut. Dengan adanya biaya yang lebih tinggi, diharapkan pengunjung akan lebih menghargai dan menjaga lingkungan sekitar.

Perubahan Tarif Lainnya

Selain tarif masuk, terdapat beberapa perubahan tarif lainnya yang juga diberlakukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Salah satunya adalah kenaikan biaya menerbangkan drone, yang semula Rp300 ribu kini menjadi Rp2 juta.Tarif untuk aktivitas foto pranikah dan video komersial juga turut naik. Foto pranikah yang sebelumnya seharga Rp250 ribu kini menjadi Rp1 juta per paket untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp3 juta untuk Warga Negara Asing (WNA). Sementara itu, video komersial saat ini dibanderol Rp10 juta per paket untuk wisnus dan Rp20 juta untuk wisman.

Tarif Masuk Kawasan Ranu Regulo dan Sekitarnya

Selain Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga memiliki kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya. Tarif masuk untuk kawasan ini juga mengalami kenaikan, baik untuk wisnus maupun wisman.Bagi wisnus, tarif berkunjung di hari kerja adalah Rp24 ribu dan di hari libur Rp34 ribu. Sementara untuk berkemah, tarif di hari kerja adalah Rp29 ribu dan di hari libur Rp39 ribu. Untuk wisman, tarif berkunjung adalah Rp205 ribu dan tarif berkemah Rp210 ribu.Perubahan tarif ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru secara berkelanjutan. Dengan adanya peningkatan PNBP, pihak pengelola dapat melakukan investasi lebih besar untuk menjaga kelestarian alam, meningkatkan fasilitas, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengunjung.
More Stories
see more