Gaya Hidup
Menteri Ketenagakerjaan Menerbitkan SE Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024/2025
2024-12-13
Dalam Jakarta, CNBC Indonesia, masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025 sudah dekat. Ini berarti ada banyak waktu untuk bersantailah dan menghabiskan kebersamaan dengan keluarga maupun teman. Namun, perencanaan yang matang harus diantisipasi dengan mempertimbangkan cuti bersama dan hari libur nasional yang berlaku di tahun 2024 dan 2025.

Informasi Lengkap Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024-2025

Pelaksanaan Hari Libur Nasional

Hari libur nasional merupakan hari libur resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi. Pengusaha dapat mempekerjakan pekerja/buruh untuk bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi untuk pekerjaan yang jenis dan sifatnya harus dilaksanakan atau dijalankan secara terus menerus sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.233/MEN/2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus. Dalam keadaan tertentu pengusaha dapat mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur nasional atau hari libur resmi berdasarkan kesepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Pengusaha yang memperkerjakan pekerja/buruh yang melakukan pekerjaan pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur.

Pelaksanaan Cuti Bersama

Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan. Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Hari libur nasional dalam rangka memperingati Natal jatuh pada hari Rabu, 25 Desember 2024, sedangkan hari libur karena cuti bersama Natal jatuh pada Kamis, 26 Desember 2024. Kemudian, jadwal libur nasional Tahun Baru 2025 jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.(miq/miq)Saksikan video di bawah ini:Video:Resmi Dibuka, Jakarta X Beauty 2024 Hidupkan Industri KecantikanNext ArticleApakah 17 Agustus 2024 Ada Cuti Bersama? Ini Penjelasannya
More Stories
see more