Dalam upaya memastikan keamanan produk kosmetik di pasar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkap sejumlah besar kosmetik impor ilegal yang berpotensi membahayakan konsumen. Operasi pengawasan ini menemukan lebih dari 200 merek kosmetik dengan nilai ekonomi mencapai hampir 9 miliar rupiah. Temuan ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, dengan Jawa Barat menjadi daerah dengan nilai temuan tertinggi.
Temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam produksi dan distribusi kosmetik ilegal, terutama yang mengandung bahan berbahaya. BPOM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar konsumen dapat menggunakan produk yang aman dan terjamin kualitasnya.
Komponen utama operasi ini melibatkan identifikasi dan penarikan kosmetik ilegal serta berbahaya dari peredaran. BPOM telah menemukan sebanyak 235 item kosmetik, dengan total jumlah mencapai 205.400 unit. Pelanggaran utama adalah produksi dan distribusi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari 4,59 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh produk-produk tersebut.
Pelanggaran lainnya adalah distribusi kosmetik ilegal, yang memiliki nilai ekonomi mencapai lebih dari 4,32 miliar rupiah. Dengan demikian, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengamankan produk yang berbahaya tetapi juga untuk memastikan bahwa praktik bisnis di industri kosmetik sesuai dengan regulasi yang berlaku. BPOM menekankan pentingnya kesadaran konsumen tentang risiko penggunaan produk ilegal dan berbahaya, serta mendukung penerapan standar keamanan yang ketat dalam industri ini.
Operasi pengawasan ini mencakup beberapa wilayah di Indonesia, dengan fokus pada empat daerah yang memiliki nilai ekonomi temuan signifikan. Jawa Barat menduduki posisi pertama dengan nilai temuan mencapai lebih dari 4,59 miliar rupiah. Daerah-daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten juga turut disebutkan sebagai wilayah dengan temuan yang signifikan.
Di Jawa Barat, temuan utama adalah kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Sementara itu, Jawa Timur mencatat temuan dengan nilai lebih dari 1,88 miliar rupiah, Jawa Tengah mencapai lebih dari 1,43 miliar rupiah, dan Banten mencapai lebih dari 1,01 miliar rupiah. BPOM menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan bebas dari bahaya. Selain itu, BPOM juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan produk ilegal atau mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.