Dalam sebuah pernyataan kontroversial, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyarankan relokasi warga Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Namun, usulan ini mendapat penolakan tegas dari berbagai pihak, termasuk beberapa anggota NATO dan pemimpin Palestina. Para pemimpin dunia menganggap ide tersebut tidak dapat diterima dan merusak stabilitas wilayah tersebut. Negara-negara Eropa juga menekankan pentingnya solusi diplomatik dan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik.
Ketika Trump mengajukan gagasan radikal ini pada hari Sabtu, respons internasional datang dengan cepat dan tegas. Pemimpin-pemimpin Palestina serta Liga Arab langsung menyuarakan penolakan mereka terhadap ide tersebut. Di luar wilayah Timur Tengah, negara-negara anggota NATO juga ikut menyampaikan sikap mereka. Italia, melalui Perdana Menteri Giorgia Meloni, mengungkapkan keraguan tentang rencana Trump sambil menyoroti kompleksitas situasi di Gaza. Meloni menekankan bahwa diskusi harus dilakukan dengan aktor regional yang relevan sebelum mempertimbangkan langkah apa pun.
Jerman juga tidak tinggal diam. Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan pernyataan resmi yang mencerminkan pandangan Uni Eropa, mitra Arab, dan PBB. Mereka menegaskan bahwa penduduk Palestina tidak boleh dipaksa meninggalkan Gaza dan bahwa wilayah tersebut tidak boleh diduduki kembali oleh Israel. Dengan demikian, posisi Jerman sangat jelas dalam mendukung hak-hak manusia dan solusi damai bagi konflik.
Slovenia menjadi salah satu negara yang secara tegas mengecam usulan Trump. Menteri Luar Negeri Tanja Fajon menyatakan bahwa rencana tersebut "tidak dapat diterima" dan Slovenia tidak setuju dengan pengusiran paksa. Sikap ini mencerminkan komitmen Slovenia terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional dalam menyelesaikan konflik.
Berbagai negara menunjukkan solidaritas mereka dengan rakyat Palestina dan menekankan pentingnya mencari solusi diplomatis yang menghormati hak asasi manusia. Para pemimpin dunia sepakat bahwa upaya perdamaian harus melibatkan semua pihak yang terkait dan berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan serta hukum internasional. Penolakan terhadap usulan Trump menunjukkan betapa pentingnya dialog dan kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah kompleks ini.