Pasar
Tentang Pelemahan Nilai Tukar Rupiah dan Penggeledahan KPK di BI
2024-12-19
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menganggap bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi beberapa waktu terakhir, hingga mencapai di atas Rp 16.200/US$, tidak memiliki kaitan dengan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat Bank Indonesia (BI). "Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan pelemahan rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berlangsung," kata Misbakhun seperti yang ditulis, Kamis (19/12/2024).
Penjelasan Penyebab Pelemahan Kurs Rupiah
Menurut Misbakhun, penyebab utama pelemahan kurs rupiah saat ini terjadi hanya karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil, serta kondisi inflasi di Amerika Serikat yang mengalami penurunan karena kepercayaan pasar setelah terpilih Donald Trump sebagai Presiden AS 2024. Berbagai permasalahan eksternal seperti itu memberikan sentimen negatif di tengah pelaku pasar keuangan yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah ke arah pelemahan. Oleh karena itu, ia meminta BI untuk fokus melakukan stabilisasi rupiah. "Untuk itu, sebaiknya Bank Indonesia ber konsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars. Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia," tegas Perry.Perspektif Eksternal
Eksternal seperti kondisi inflasi di AS dan kebijakan moneter asing memberikan dampak yang signifikan pada nilai tukar rupiah. Kondisi inflasi yang menurun di AS membuat dolar AS menjadi lebih kuat, sementara kebijakan moneter asing juga dapat mempengaruhi pergerakan nilai tukar. Ini menunjukkan bahwa pelemahan rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi domestik, tetapi juga oleh faktor-faktor eksternal yang lebih luas.Peran BI dalam Stabilisasi
BI memiliki peran penting dalam melakukan stabilisasi rupiah. Saat kondisi pasar seperti pelemahan nilai tukar rupiah terjadi, BI harus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah stabilisasi. Ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti operasi moneter dengan pembelian SBN di pasar sekunder hingga melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI. "Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh ke pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI terus komitmen jaga stabilitas nilai tukar," tegas Perry.Perspektif KPK di BI
Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia, menurut Misbakhun, ini adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang dijalani oleh KPK. Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah BI terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Program Sosial Bank Indonesia. Pada Senin malam, 16 Desember 2024, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia. Beberapa ruangan diperiksa sejak malam hingga subuh, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia di Gedung Thamrin BI, Jakarta. Gubernur BI Perry Warjiyo pun sudah menjelaskan secara lengkap soal rincian kronologi penggeledahan dan pengelolaan dana CSR PSBI.