Gaya Hidup
Waspada, BPOM Rilis 10 Obat Herbal Perusak Jantung dan Ginjal
2024-10-08
Waspada Obat Herbal Berbahaya: Ancaman Kesehatan yang Tak Terduga
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkapkan daftar 10 produk obat herbal berbahaya yang beredar di masyarakat. Produk-produk ini mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dan dapat memicu kerusakan organ vital, seperti jantung dan ginjal. Masyarakat harus waspada dan bijak dalam memilih suplemen herbal untuk menjaga kesehatan.Jangan Abaikan Bahaya di Balik Obat Herbal Tanpa Izin
Mengungkap Ancaman Kesehatan dari Obat Herbal Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengidentifikasi 10 produk obat herbal yang beredar di masyarakat dan mengandung bahan-bahan berbahaya. Produk-produk ini tidak hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang, seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. Konsumsi produk-produk ini dapat menyebabkan risiko fatal, mulai dari kerusakan jantung hingga gagal ginjal.Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, sebagian besar produk berbahaya ini beredar di wilayah Bandung hingga Depok, Jawa Barat. Pihaknya telah melakukan penindakan terhadap sembilan kasus terkait peredaran produk-produk ini. Taruna menekankan bahwa obat herbal yang mengandung BKO tanpa pengawasan dokter sangat berisiko bagi kesehatan, dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, bahkan kematian.Mengenal Produk Obat Herbal Berbahaya yang Beredar
Produk-produk obat herbal berbahaya yang diidentifikasi oleh BPOM antara lain:1. Cobra X2. Spider3. Africa Black Ant4. Cobra India5. Tawon Liar6. Wan Tong7. Kapsul Asam Urat TCU8. Antanan9. Tongkat Arab10. Xian LingSebagian besar produk ini dijual dengan tujuan meningkatkan gairah dan stamina pria, serta meredakan asam urat. Namun, tanpa pengawasan dokter, konsumsi produk-produk ini dapat berakibat fatal, seperti henti jantung.Pentingnya Waspada dan Bijak dalam Memilih Suplemen Herbal
Masyarakat harus waspada dan bijak dalam memilih suplemen herbal. Produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan mengandung BKO tanpa pengawasan dokter dapat membahayakan kesehatan. Konsumsi obat herbal tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya, bahkan kematian.Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memperhatikan label dan komposisi produk herbal yang akan dikonsumsi. Jika ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan profesional sebelum menggunakan suplemen herbal. Dengan waspada dan bijak, kita dapat menjaga kesehatan dan terhindar dari bahaya yang tidak terduga.