Gaya Hidup
Jangan Salah! 5 Jenis Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
2024-09-07

Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan: Penting Diketahui

Banyak orang belum mengetahui bahwa tidak seluruh layanan operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Terdapat beberapa jenis tindakan operasi yang tidak akan ditangani oleh lembaga asuransi kesehatan milik pemerintah Indonesia tersebut. Meskipun begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pasien untuk memperoleh tanggungan BPJS Kesehatan saat hendak menjalani tindakan operasi.

Mengoptimalkan Manfaat BPJS Kesehatan untuk Biaya Operasi

Jenis-Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan hanya menanggung 19 jenis tindakan operasi. Beberapa di antaranya adalah operasi jantung, operasi caesar, operasi kista, operasi miom, operasi tumor, operasi odontektomi, operasi bedah mulut, operasi usus buntu, operasi batu empedu, operasi mata, operasi bedah vaskuler, operasi amandel, operasi katarak, operasi hernia, operasi kanker, operasi kelenjar getah bening, operasi pencabutan pen, operasi penggantian sendi lutut, dan operasi timektomi.Meskipun demikian, terdapat sejumlah tindakan operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Di antaranya adalah operasi akibat dampak kecelakaan, operasi kosmetika atau estetika, operasi akibat melukai diri sendiri, operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri, serta operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan.

Syarat Mendapatkan Tanggungan Operasi dari BPJS Kesehatan

Untuk dapat memperoleh tanggungan operasi dari BPJS Kesehatan, pasien wajib memenuhi tiga syarat utama. Pertama, pasien harus memiliki Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kedua, pasien harus memiliki surat rujukan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Ketiga, pasien harus memiliki kartu pasien dari rumah sakit tempat akan dilakukan tindakan operasi.Selain itu, pasien juga harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Bila diperlukan tindakan operasi, pasien akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit dan memperoleh jadwal operasi dari dokter yang bersangkutan.

Pentingnya Memahami Cakupan Layanan BPJS Kesehatan

Memahami cakupan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan menjadi sangat penting bagi setiap peserta. Hal ini akan membantu pasien untuk mengoptimalkan manfaat asuransi kesehatan yang dimiliki, serta menghindari kejutan biaya akibat operasi yang tidak ditanggung.Selain itu, dengan mengetahui jenis-jenis operasi yang ditanggung, pasien dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, baik secara mental maupun finansial. Pasien juga dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit yang membutuhkan tindakan operasi.Pada akhirnya, pemahaman yang baik mengenai cakupan layanan BPJS Kesehatan akan membantu pasien untuk memanfaatkan asuransi kesehatan tersebut secara optimal dan memperoleh perlindungan yang optimal bagi kesehatannya.
More Stories
see more