Gaya Hidup
Benarkah Ibu Hamil Tak Boleh Naik Pesawat Komersial? Ini Kata Ahli
2024-09-12

Kontroversi Pernyataan Menkominfo Soal Ibu Hamil Naik Pesawat Pribadi

Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo RI) Budi Arie Setiadi yang menyatakan bahwa Erina Gudono, menantu Presiden Joko Widodo, memilih jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat karena sedang dalam kondisi hamil, telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak warganet yang membandingkan pernyataan tersebut dengan ibu hamil lainnya yang masih menggunakan transportasi umum.

Mengungkap Kebenaran di Balik Pernyataan Kontroversial

Regulasi Penerbangan untuk Ibu Hamil

Menurut ahli uroginekologi, Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, pada dasarnya ibu hamil relatif aman naik pesawat, baik itu pesawat komersial maupun jet pribadi, selama mengikuti regulasi keamanan internasional terkait syarat usia kehamilan. Aturan global menyebutkan bahwa usia kehamilan yang diizinkan untuk terbang adalah hingga 32 minggu, karena pada usia tersebut risiko melahirkan lebih besar dibandingkan usia sebelumnya.Namun, setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan yang berbeda terkait usia kehamilan maksimum yang diizinkan untuk terbang. Sebagian besar maskapai mengizinkan ibu hamil dengan usia kehamilan di bawah 28 minggu untuk terbang tanpa surat keterangan dokter. Sementara itu, bagi usia kehamilan 28 hingga 36 minggu, ibu hamil wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan kondisi kehamilan aman untuk terbang. Untuk kehamilan di atas 36 minggu, sebagian besar maskapai tidak mengizinkan ibu hamil untuk terbang karena risiko melahirkan di pesawat.

Risiko Perjalanan Pesawat bagi Ibu Hamil

Prof. Budiman juga menyoroti risiko bleeding atau perdarahan jika ibu hamil melakukan perjalanan pesawat dalam usia kehamilan "tua". Terlebih, waktu 'golden period' penanganan dalam kondisi tersebut tidak lebih dari 30 menit. Hal ini dapat menyebabkan risiko yang tidak tertolong dan dapat mengakibatkan kematian di pesawat.Oleh karena itu, pemilihan moda transportasi yang tepat bagi ibu hamil sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan mereka. Meskipun jet pribadi dapat menjadi pilihan yang lebih nyaman, namun tetap harus memperhatikan usia kehamilan dan mengikuti regulasi keamanan penerbangan yang berlaku.

Perbandingan dengan Ibu Hamil Lainnya

Pernyataan Budi Arie Setiadi yang menyebut ibu hamil tidak boleh menggunakan transportasi umum telah memancing reaksi dari masyarakat. Banyak pengguna media sosial yang membandingkan perempuan hamil "usia tua" lainnya yang masih menggunakan transportasi umum, seperti KRL hingga pesawat komersial.Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua ibu hamil memiliki kemewahan untuk menggunakan jet pribadi. Banyak ibu hamil lainnya yang tetap harus menggunakan transportasi umum dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Pernyataan Budi Arie seolah-olah mengabaikan realitas yang dihadapi oleh sebagian besar ibu hamil di Indonesia.

Pentingnya Pemahaman yang Tepat

Kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai regulasi dan risiko terkait perjalanan pesawat bagi ibu hamil. Pernyataan yang tidak akurat atau berlebihan dapat menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat dan memicu kontroversi yang tidak perlu.Sebagai pejabat publik, Budi Arie Setiadi seharusnya memberikan informasi yang lebih akurat dan seimbang, serta mempertimbangkan berbagai perspektif dalam menyikapi isu-isu sensitif seperti ini. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat memicu polemik berkepanjangan.
More Stories
see more