Pasar
Memperkuat Tata Kelola Keuangan PT Pindad: Mengatasi Tantangan Finansial dan Menjamin Masa Depan yang Cerah
2024-10-26
Perusahaan pertahanan milik negara, PT Pindad, menghadapi sejumlah permasalahan keuangan yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini menyoroti isu-isu penting terkait pengakuan aset, pengelolaan dana pensiun, dan kondisi financial distress yang dialami perusahaan. Manajemen PT Pindad menanggapi temuan ini dengan serius, berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Memperkuat Tata Kelola Keuangan untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Mengurai Tantangan Keuangan yang Dihadapi PT Pindad
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, PT Pindad dihadapkan pada sejumlah permasalahan keuangan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu temuan utama adalah kondisi financial distress yang dialami perusahaan. Hal ini disebabkan oleh karakteristik bisnis PT Pindad yang berbeda dari industri manufaktur pada umumnya, seperti proses produksi yang rigid, penggunaan material khusus, dan waktu penyelesaian produksi yang cukup panjang. Kondisi ini berdampak pada kinerja keuangan tahunan perusahaan, termasuk beban keuangan yang tinggi.Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan terkait pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai serta pengelolaan dana pensiun yang kurang prudent, transparan, dan akuntabel. Temuan-temuan ini menjadi perhatian utama bagi manajemen PT Pindad untuk segera ditindaklanjuti.Komitmen Manajemen dalam Memperkuat Tata Kelola Keuangan
Menanggapi temuan BPK, manajemen PT Pindad menyatakan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini dilakukan dan akan terus meningkatkan kinerja agar sejalan dengan tata kelola terbaik.Salah satu langkah yang telah diambil adalah memperkuat biaya, mengoptimalkan pengelolaan piutang, serta menata ulang pengelolaan aset dan dana pensiun. Prinsip kehati-hatian juga telah diterapkan pada proses pengadaan untuk meminimalkan risiko keuangan perusahaan.Terkait dengan dana pensiun, PT Pindad mengapresiasi atensi BPK RI yang menyoroti penurunan nilai investasi pasca pandemi COVID-19. Manajemen bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad secara intensif berkoordinasi untuk mengelola tata kelola dana pensiun, termasuk dengan segera menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan.Memperkuat Pengawasan dan Penerapan Tata Kelola Keuangan yang Lebih Ketat
Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan, BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pindad untuk meningkatkan pengawasan, serta meminta Direksi PT Pindad untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab.Dengan dukungan Dewan Komisaris, PT Pindad berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat dan bertanggung jawab. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perusahaan dapat beroperasi lebih efisien dan berdaya saing.Meskipun menghadapi tantangan keuangan, PT Pindad telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelumnya. Dari 87 rekomendasi yang diberikan, tingkat penyelesaian PT Pindad mencapai 94,25%, melampaui target penyelesaian BPK sebesar 75%. Hal ini menunjukkan komitmen manajemen dalam memprioritaskan perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan perusahaan.