Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru-baru ini merilis serangkaian perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu inisiatif utama adalah penggantian sistem penerimaan siswa baru dengan metode yang lebih ramah dan efisien. Dalam rangka mempersiapkan tahun ajaran 2025/2026, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini bukan hanya sekadar pergantian nama, melainkan juga mencakup pembaruan proses yang ditujukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Salah satu perubahan signifikan lainnya adalah penggantian sistem zonasi dengan konsep domisili. Metode baru ini menekankan pada kedekatan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan lokasi sekolah, sebagai upaya untuk mencegah manipulasi data yang sering terjadi sebelumnya. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memperkenalkan program skrining kesehatan gratis bagi seluruh siswa. Program ini dirancang untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini dan mencegah dampak negatif yang lebih besar di masa depan. Skrining kesehatan akan dilakukan secara rutin setiap tahun ajaran baru di sekolah-sekolah.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada siswa, mulai dari pemeriksaan telinga, mata, gigi, hingga tes gula darah. Inisiatif ini tidak hanya membantu dalam deteksi dini penyakit, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan perkembangan siswa secara optimal. Melalui kebijakan-kebijakan baru ini, pemerintah menunjukkan dedikasinya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.