Gaya Hidup
Jari Bocah 4 Tahun Diamputasi Usai Dibawa ke Tukang Urut
2024-10-09

Tragedi Amputasi Jari Anak Akibat Pengobatan Tradisional China yang Berujung Bencana

Sebuah kisah mencekam terjadi di China, di mana seorang anak laki-laki berusia empat tahun harus mengalami amputasi jari akibat pengobatan tradisional yang salah. Kasus ini menyoroti bahaya yang dapat timbul dari praktik pengobatan alternatif yang tidak diawasi dengan baik, serta pentingnya masyarakat untuk lebih waspada dan memilih layanan kesehatan yang terpercaya.

Pengobatan Tradisional China Bukan Solusi Instan untuk Semua Masalah Kesehatan

Awal Mula Tragedi: Infeksi Jamur yang Berujung Amputasi

Segalanya bermula ketika seorang anak laki-laki berusia empat tahun, yang dikenal dengan nama Lin, mengalami infeksi jamur pada kuku jari telunjuk kirinya. Sang ayah, dengan niat baik untuk menyembuhkan kondisi anaknya, membawa Lin ke sebuah panti pijat kaki di Kota Chongqing, China. Panti pijat tersebut mengklaim memiliki obat tradisional China yang dapat menyembuhkan masalah pada kuku Lin.Terapis di panti pijat itu kemudian mengoleskan obat bertekstur krim pada kuku jari Lin yang terinfeksi dan membalutnya dengan perban elastis. Proses pengobatan ini dikenakan biaya sebesar 600 yuan atau sekitar Rp 1,3 juta.Namun, dua hari kemudian, sang ayah terkejut mendapati jari anaknya telah mengecil dan menghitam. Ia segera membawa Lin ke rumah sakit, di mana dokter mendiagnosis bahwa anak itu mengalami gangren. Untuk mencegah infeksi lebih lanjut, dokter terpaksa harus mengamputasi ujung jari telunjuk kiri Lin.

Perusahaan Pijat Kaki Diduga Bertanggung Jawab atas Kecacatan Anak

Setelah insiden tersebut, ayah Lin menuntut ganti rugi lebih dari 200.000 yuan (Rp 454 juta) dari tempat pijat urut yang telah menangani anaknya. Namun, perusahaan tersebut menolak tuntutan karena dianggap terlalu besar.Ayah Lin kemudian melaporkan masalah ini ke dewan konsumen setempat pada bulan Februari lalu. Dewan pun melakukan investigasi dan menemukan beberapa fakta mengejutkan.Pertama, dewan menemukan bahwa krim penghilang jamur kuku yang digunakan oleh panti pijat itu tidak memiliki izin resmi. Krim tersebut hanya memiliki khasiat sterilisasi dan tidak dapat menyembuhkan apa pun.Kedua, dewan juga menemukan bahwa nama tempat pijat urut tersebut berbeda dengan yang tertera pada izin usaha mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan kredibilitas perusahaan tersebut.Berdasarkan temuan ini, dewan menganggap perusahaan bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami anak laki-laki tersebut. Dewan pun mendesak perusahaan untuk menghentikan usahanya dan memberikan ganti rugi kepada keluarga anak laki-laki sebesar 160.000 yuan (Rp 360 juta).

Peringatan bagi Masyarakat: Berhati-hati dalam Memilih Layanan Kesehatan

Tragedi ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan pengobatan tradisional China (TCM). Meskipun TCM dianggap sebagai solusi alternatif yang efektif, kasus ini menunjukkan bahwa praktik yang tidak diawasi dengan baik dapat menimbulkan risiko yang sangat berbahaya.Pemerintah setempat pun mengingatkan konsumen untuk mencari perawatan di rumah sakit untuk kondisi kesehatan, terutama jika terkait dengan masalah medis yang serius. Mereka juga menekankan pentingnya memastikan legalitas dan kredibilitas penyedia layanan kesehatan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa mereka.Selain itu, beberapa tempat pijat kaki di China telah dihukum karena mengiklankan pengobatan tradisional China tanpa izin. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin ketat dalam mengawasi praktik-praktik pengobatan alternatif yang tidak memenuhi standar keamanan dan legalitas.Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam memilih pengobatan, terutama yang berkaitan dengan praktik tradisional. Kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama, dan masyarakat harus selalu waspada terhadap layanan kesehatan yang tidak memenuhi standar profesional.
More Stories
see more