Pasar
Jumlah Bank Jatuh Tembus 20 Tahun 2024, BPR di Papua Barat
2024-12-17
Di Jakarta, CNBC Indonesia, peristiwa yang menarik terjadi. Jumlah bank yang mengalami gangguan mencapai 20 di akhir tahun 2024. Salah satu contohnya adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Arfak Indonesia yang berlokasi di Manokwari, Provinsi Papua Barat, serta di Sorong dan Aimas, Provinsi Papua Barat Daya dan Fak Fak, Provinsi Papua Barat.
Proses Pembayaran dan Likuidasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah siap melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Arfak Indonesia. Setelah izin BPR Arfak Indonesia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 17 Desember 2024, langkah-langkah ini dilakukan. LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan. Proses rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya juga akan dilakukan untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi ini akan diselesaikan LPS paling lama dalam 90 hari kerja. Dana untuk pembayaran klaim ini berasal dari dana LPS.Para nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Arfak Indonesia atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Arfak Indonesia dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.Imbuhan dari Sekretaris LPS
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau agar nasabah tetap tenang. Mereka tidak harus terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim dan likuidasi bank. Juga, tidak perlu mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.Perspektif Lain tentang Simpanan Nasabah
Itu penting diketahui bahwa masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi. Jika simpanan nasabah dibayarkan LPS, maka mereka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain yang dekat dan dapat dijangkau. Nasabah tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tutupnya.Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Arfak Indonesia, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.(ayh/ayh)Saksikan video di bawah ini:Video: Cegah Efek PPN 12%, Binsis Kartu Kredit Siapkan Strategi Ini!Next ArticleJumlah Bank Bangkrut Bertambah Jadi 13, Kali Ini Di Padang