CEO Schroders Richard Oldfield mengatakan bahwa penghentian bisnis ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Mereka ingin fokus pada cabang-cabang yang lebih berpotensi dan memberikan hasil yang lebih baik.
PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI) akhirnya resmi menghentikan bisnisnya yang telah dibangun selama 11 tahun. Hal ini terjadi seiring dengan proses penjualan bisnis consumer banking Citi di Indonesia. BEI resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Citigroup Sekuritas Indonesia pada 10 November 2021. Perusahaan ini sebelumnya teregistrasi sebagai Anggota Bursa pada 7 Juli 2010.
Morgan Stanley secara resmi sudah mengumumkan untuk menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek di Indonesia. Mereka akan tetap memfasilitasi perdagangan efek di Indonesia untuk kliennya dengan bekerjasama dengan broker lokal. BEI juga telah mencabut SPAB milik PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia pada 30 Juni 2021.
Merrill Lynch resmi menutup bisnis aktivitas perantara pedagang efek atau broker di Indonesia pada 2019. MLSI merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Bank of America Merrill Lynch. Setelah diakuisisi, Bank of America Merrill Lynch mengintegrasikan divisi korporasi dan investment banking.
PT Deutsche Sekuritas Indonesia juga dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 April 2020. Deutsche mengajukan rencana pengunduran diri sebagai salah satu Anggota Bursa (AB) sejalan dengan langkah restrukturisasi masal oleh induk usahanya Deutsche Bank Group.
PT Nomura Sekuritas Indonesia mengurangi aktivitas bisnis, terutama perantara perdagangan efek di Indonesia pada 19 Juli 2019. Namun, Nomura akan tetap melakukan kegiatan usaha terkait dengan Izin Penjaminan Emisi Efek.
PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia mengumumkan pembubaran bisnisnya melalui proses likuidasi setelah BEI mencabut SPAB per 8 Desember 2023.