Pasar
Raksasa Global yang Hengkang dari Pasar Modal RI: Apa yang Terjadi?
2024-12-17
Jakarta, CNBC Indonesia – Di dunia pasar modal, beberapa raksasa global telah memutuskan untuk menghentikan bisnis mereka di Indonesia. Salah satu manajer investasi raksasa dunia, Schroders, yang berbasis di London, berencana menutup bisnisnya di Indonesia. Hal ini dilakukan karena pihaknya ingin memangkas cabang yang berkinerja buruk sebagai upaya untuk meningkatkan kembali kinerja setelah serangkaian pendapatan yang mengecewakan.

Perubahan Global dalam Industri Pasar Modal di Indonesia

Schroders Indonesia

Schroders Indonesia mengelola sekitar Rp 70 triliun dana kelolaan dengan hampir dua per tiga terikat dalam kelas aset saham di pasar modal. Sebelumnya, Schroders juga termasuk dalam raksasa global yang melepaskan unit bisnisnya di pasar modal RI. Mereka mengelola bisnis saham dengan baik dan memiliki peran penting dalam pasar. Namun, karena kondisi tertentu, mereka memutuskan untuk menghentikan aktivitas di Indonesia.

CEO Schroders Richard Oldfield mengatakan bahwa penghentian bisnis ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Mereka ingin fokus pada cabang-cabang yang lebih berpotensi dan memberikan hasil yang lebih baik.

Eksodus Raksasa Global

Sebelum Schroders, ada setidaknya enam raksasa global yang melepaskan unit bisnisnya di pasar modal RI. Semua merupakan broker saham asing. Misalnya, PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI), PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia, PT Deutsche Sekuritas Indonesia, PT Nomura Sekuritas Indonesia, dan PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia.

PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI) akhirnya resmi menghentikan bisnisnya yang telah dibangun selama 11 tahun. Hal ini terjadi seiring dengan proses penjualan bisnis consumer banking Citi di Indonesia. BEI resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Citigroup Sekuritas Indonesia pada 10 November 2021. Perusahaan ini sebelumnya teregistrasi sebagai Anggota Bursa pada 7 Juli 2010.

Morgan Stanley secara resmi sudah mengumumkan untuk menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek di Indonesia. Mereka akan tetap memfasilitasi perdagangan efek di Indonesia untuk kliennya dengan bekerjasama dengan broker lokal. BEI juga telah mencabut SPAB milik PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia pada 30 Juni 2021.

Merrill Lynch resmi menutup bisnis aktivitas perantara pedagang efek atau broker di Indonesia pada 2019. MLSI merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Bank of America Merrill Lynch. Setelah diakuisisi, Bank of America Merrill Lynch mengintegrasikan divisi korporasi dan investment banking.

PT Deutsche Sekuritas Indonesia juga dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 April 2020. Deutsche mengajukan rencana pengunduran diri sebagai salah satu Anggota Bursa (AB) sejalan dengan langkah restrukturisasi masal oleh induk usahanya Deutsche Bank Group.

PT Nomura Sekuritas Indonesia mengurangi aktivitas bisnis, terutama perantara perdagangan efek di Indonesia pada 19 Juli 2019. Namun, Nomura akan tetap melakukan kegiatan usaha terkait dengan Izin Penjaminan Emisi Efek.

PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia mengumumkan pembubaran bisnisnya melalui proses likuidasi setelah BEI mencabut SPAB per 8 Desember 2023.

More Stories
see more