Insiden penganiayaan yang menimpa seorang anak kecil di Nias Selatan, Sumatera Utara, telah mencuat dan mendapat perhatian luas. Kasus ini melibatkan seorang gadis remaja berinisial D yang diduga menganiaya keponakannya hingga menyebabkan luka serius. Motif utama tindakan tersebut adalah ketidakpuasan sang pelaku karena ponselnya dipinjam oleh korban tanpa izin.
Situação memprihatinkan ini mulai terbongkar setelah unggahan di media sosial oleh seorang netizen. Akun Facebook bernama Lider Giawa mengungkapkan bahwa bocah tersebut telah mengalami siksaan dari beberapa anggota keluarganya selama bertahun-tahun. Kini, otoritas setempat sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta dan memberikan keadilan kepada korban. Pemeriksaan medis terhadap cedera kaki korban juga masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti dari patah tulang tersebut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkapnya. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak anak dan menjaga mereka dari segala bentuk kekerasan.