Berita
Kericuhan Sidang Pencemaran Nama Baik: Razman Arif Nasution Klaim Teraniaya
2025-02-08

Pengacara Razman Arif Nasution memberikan keterangan mengenai insiden yang terjadi pada sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam jumpa pers, Razman menjelaskan bahwa meskipun ada sedikit kekacauan, tidak ada kerusakan fisik atau properti. Dia juga menegaskan bahwa dirinya dan tim hukumnya tidak melakukan tindakan fisik terhadap hakim. Razman mengaku didorong oleh dua orang berpakaian batik dan merasa menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Detil Kericuhan Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, sebuah peristiwa tak terduga terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Insiden ini berlangsung saat berlangsungnya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution sebagai salah satu pihak. Menurut Razman, dia mengalami dorongan dari dua individu berpakaian batik, yang menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Razman menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak melibatkan kerusakan fisik atau properti. Dia menekankan bahwa tim hukumnya tidak melakukan kontak fisik dengan hakim atau staf pengadilan. Meski merasa teraniaya, Razman memilih untuk memaafkan para pelaku dan menegaskan bahwa tindakannya selalu berdasarkan pertimbangan hukum.

Majelis hakim kemudian meninggalkan ruang sidang karena situasi yang tidak kondusif. Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang anggota tim kuasa hukum Razman naik ke meja persidangan dan melakukan aksi yang tidak sesuai protokol. Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman pada 10 Mei 2022.

Berbagai pihak menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam proses hukum. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa setiap tindakan di ruang sidang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan rasa hormat. Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung proses hukum yang adil dan transparan agar kepercayaan publik dapat dipertahankan.

More Stories
see more