Pasar
Langkah Strategis TOBA Menuju Masa Depan Hijau
2024-11-14
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), sebuah perusahaan pertambangan terkemuka, telah mengambil langkah penting dalam upaya mencapai tujuan netralitas karbon pada tahun 2030. Melalui keputusan pemegang saham, TOBA akan melakukan divestasi atas dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sulawesi Utara, dengan nilai transaksi mencapai US$144,8 juta atau sekitar Rp 2,28 triliun.
Transformasi Hijau: Memacu Pertumbuhan Berkelanjutan
Menjual Aset PLTU untuk Mengurangi Emisi
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, TOBA telah mendapatkan persetujuan untuk menjual seluruh sahamnya di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mencapai target netralitas karbon pada 2030 melalui inisiatif TBS 2030.Direktur TOBA, Juli Oktarina, menjelaskan bahwa dengan menjual kedua aset PLTU tersebut, perusahaan dapat mengurangi emisi sebesar 80% atau setara dengan 1,3 juta ton CO2. Ini merupakan langkah strategis yang akan memberikan dampak signifikan terhadap upaya TOBA dalam mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.Mengalokasikan Dana Divestasi untuk Pengembangan Bisnis Hijau
Dana hasil dari divestasi ini akan digunakan TOBA untuk mempercepat pengembangan bisnis hijau perusahaan. Adapun ceruk bisnis yang akan menjadi fokus utama adalah energi terbarukan, kendaraan listrik, dan waste management.Dengan mengalokasikan dana divestasi untuk pengembangan bisnis hijau, TOBA menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transformasi menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan. Investasi di sektor-sektor ini akan memberikan peluang bagi TOBA untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri yang berorientasi pada keberlanjutan.Memaksimalkan Keuntungan Finansial dari Divestasi
Selain dampak positif terhadap pengurangan emisi, transaksi divestasi ini juga memberikan keuntungan finansial bagi TOBA. Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut, yaitu sekitar US$87,4 juta.Meskipun dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non-kas sebesar kurang lebih US$77 juta, namun TOBA tetap memperoleh keuntungan kas di samping dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa divestasi ini tidak hanya berdampak positif secara lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat finansial bagi perusahaan.Memperkuat Komitmen Berkelanjutan
Langkah TOBA dalam melakukan divestasi atas aset PLTU di Sulawesi Utara merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam mencapai tujuan netralitas karbon pada tahun 2030. Dengan mengurangi emisi sebesar 80% atau setara dengan 1,3 juta ton CO2, TOBA telah menunjukkan kepemimpinannya dalam industri pertambangan yang berorientasi pada keberlanjutan.Selain itu, alokasi dana hasil divestasi untuk pengembangan bisnis hijau, seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan waste management, menunjukkan bahwa TOBA serius dalam mewujudkan transformasi menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan. Langkah-langkah strategis ini akan memperkuat posisi TOBA sebagai perusahaan yang berkomitmen pada pertumbuhan berkelanjutan dan menjadi panutan bagi industri lainnya.