Gaya Hidup
Langkah Tegas BPOM Lindungi Konsumen dari Bahaya Jajanan La Tiao
2024-11-02
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengambil langkah tegas dengan menarik peredaran beberapa jenis jajanan La Tiao asal China dari pasaran. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di beberapa wilayah Indonesia, yang mayoritas korbannya adalah anak-anak sekolah dasar. Melalui uji laboratorium, BPOM menemukan kandungan bakteri berbahaya bacillus cereus pada produk-produk tersebut, yang dapat memicu berbagai keluhan kesehatan yang serius.
Menjaga Keamanan Pangan, Prioritas Utama BPOM
Mengungkap Kasus Keracunan Pangan
Laporan KLBKP yang diterima BPOM berasal dari beberapa wilayah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau. Dalam insiden-insiden tersebut, korban yang terkena dampak mayoritas adalah anak-anak sekolah dasar. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk pangan yang beredar, terutama yang ditujukan untuk konsumsi anak-anak.Temuan Laboratorium Mengungkap Bahaya
Setelah melakukan serangkaian uji laboratorium, BPOM menemukan empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri ini dapat menyebabkan berbagai keluhan kesehatan yang serius, seperti mual, diare, muntah, hingga sesak napas. Produk-produk tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.Tindakan Tegas BPOM Demi Keamanan Konsumen
Menanggapi temuan ini, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman untuk dikonsumsi. Beliau menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi jajanan La Tiao yang dibawa dari luar negeri, dan sebaiknya membuang produk tersebut. Langkah ini diambil demi mencegah terjadinya risiko keracunan pangan yang serupa di masa mendatang.Pentingnya Pengawasan Pangan yang Ketat
Kasus penarikan jajanan La Tiao ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk pangan yang beredar di Indonesia, terutama yang berasal dari luar negeri. BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan pangan harus terus meningkatkan upaya pemantauan dan pengujian produk secara berkala. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen, khususnya anak-anak, dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Pangan
Selain upaya BPOM, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan pangan. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri. Apabila menemukan produk yang dicurigai berbahaya, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Dengan kerja sama yang erat antara BPOM dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus keracunan pangan dapat diminimalisir di masa mendatang.