Pasar
Nasib Pemegang Saham FREN Setelah Dikonversi ke EXCL di PT XLSmart
2024-12-12
PT XL Axiata Tbk., PT Smartfren Telecom Tbk., dan PT Smart Telecom telah berkesepakatan untuk melakukan merger. Nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari US$6,5 miliar atau setara Rp104 triliun. Hal ini akan membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart).
Implikasi bagi Pemegang Saham
Pemegang saham publik EXCL akan terdilusi 27,95%. Pemegang saham publik di FREN akan dikonversi menjadi saham EXCL dengan rasio 0,011. Artinya setiap 94 saham FREN sama dengan 1 saham EXCL. Sebelumnya, Axiata Group telah menyampaikan skema merger dan nasib pemegang saham XL dan Smartfren. CEO Axiata Group, Vivek Sood, memaparkan secara detail proses penggabungan kedua entitas perusahaan operator telekomunikasi tersebut menjadi XLSmart.Sebelum merger, Axiata menguasai 66,5% saham XL Axiata dan sisanya terbagi ke beberapa entitas termasuk publik sebagai pemegang saham minoritas. Di sisi lain, saham Smartfren mayoritasnya dimiliki oleh Sinar Mas sebesar 77,5%. Kedua pihak kemudian sepakat untuk menyepakati valuasi perusahaan hasil merger dengan rasio nilai ekuitas 72 (XL Axiata) banding 28 (Smartfren).XL Axiata akan dipertahankan sebagai entitas perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan Smartfren dan Smart Telecom akan dibubarkan. Entitas baru kemudian akan menerbitkan saham baru bagi para pemilik saham Smartfren dengan nilai setara dengan rasio yang disepakati (72:28).Sebagai bagian dari proses merger, Sinar Mas akan menerima 21,7% saham XLSmart dan membuat kepemilikan saham Axiata menjadi 47,9%. Untuk membentuk kepemilikan bersama, Sinar Mas kemudian akan membeli tambahan 13,1% saham milik Axiata di XLSmart secara tunai. Untuk saham tambahan ini, Sinar Mas akan membayar US$ 400 juta setelah proses merger rampung dan US$ 75 juta setahun setelah proses merger selesai, dengan setelah kondisi tertentu dipenuhi.Skema merger ini akan memberikan Sinar Mas dan Axiata besar kepemilikan saham yang sama di XLSmart yaitu 34,8%.Waktu dan Proses Merger
Merger diperkirakan rampung pada semester I-2025. Tanggal 10 Desember 2024, perjanjian definitif merger diteken kedua belah pihak. Sehari kemudian, proposal aksi merger ini diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Diperkirakan proses persetujuan dari Komdigi bakal membutuhkan waktu 2 bulan, sedangkan OJK membutuhkan 3 bulan. Setelahnya, tahap proses merger akan berlanjut ke persetujuan para pemegang saham. Proses ini diperkirakan bakal memakan waktu 1,5 bulan hingga 2 bulan, dan membutuhkan persetujuan Bursa Malaysia.