Pasar
OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan Oktober 2024 10,92%
2024-12-13
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa kredit kembali mengalami pertumbuhan dua digit atau 10,92% setiap tahun (yoy), mencapai nilai Rp7.657 triliun. Pada bulan Oktober, pertumbuhan tersebut sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu 10,85% yoy. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan 6,74% setiap tahun (yoy) dan mencapai nilai Rp8.751 triliun. Dia mengatakan, "Tabungan menjadi kontributor terbesar." Dalam konferensi pers RDK OJK pada 13 Desember 2024, Jumat.Pertumbuhan Kredit
Kredit memiliki pertumbuhan yang cukup signifikan setiap tahun. Dalam kondisi ini, kredit mencapai angka yang tinggi, yaitu Rp7.657 triliun. Pertumbuhan per Oktober lebih besar daripada bulan sebelumnya, yang menunjukkan perkembangan yang positif dalam sektor keuangan. Ini memberikan gambaran tentang perkembangan ekonomi dan kinerja perbankan di Indonesia.Para ahli keuangan menganggap pertumbuhan kredit ini sebagai indikator penting terhadap aktivitas ekonomi. Dengan meningkatnya kredit, perusahaan dan individu dapat memiliki lebih banyak dana untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis mereka. Hal ini juga dapat mengurangi hambatan dalam pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum.Pertumbuhan DPK
DPK juga mengalami pertumbuhan, meskipun dengan tingkat yang berbeda dari kredit. Pada Oktober 2024, pertumbuhan DPK melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun, pertumbuhan tetap berada pada taraf yang cukup baik, yaitu 6,74% yoy.DPK memiliki peran penting dalam sistem keuangan. Tabungan, yang merupakan komponen utama DPK, menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan kredit. Dengan adanya tabungan yang cukup, perbankan dapat memberikan kredit dengan lebih leluasa dan mendukung aktivitas ekonomi.Rasio LDR dan Risiko Kredit
Sementara itu, rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) menjadi 87,5%. Ini menunjukkan bahwa perbandingan antara DPK dan kredit semakin tinggi. Namun, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,21% menjadi 2,20%. Pada periode yang sama, kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 10,11% menjadi 9,94%.Perubahan ini menunjukkan bahwa perbankan mulai lebih cermat dalam mengelola risiko kredit. Dengan mengurangi rasio NPL dan LAR, perbankan dapat meningkatkan kualitas kredit dan menjaga stabilitas finansial. Hal ini juga memberikan kepercayaan kepada investor dan masyarakat tentang kinerja perbankan.Dalam kesimpulan, pertumbuhan kredit dan DPK di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif dalam sektor keuangan. Namun, perbankan perlu terus berhati-hati dalam mengelola risiko kredit untuk menjaga stabilitas finansial. Dengan mengoptimalkan pertumbuhan kredit dan DPK, Indonesia dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.