Gaya Hidup
Optimasi Pelayanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
2025-01-19

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memperkenalkan fitur antrean online untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan aplikasi ini, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengambil nomor antrean secara daring tanpa harus mengantre di fasilitas kesehatan. Fitur ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga membantu dalam pencegahan penyebaran penyakit. Selain itu, fitur ini terhubung dengan sistem P-Care dan memberikan informasi awal kepada fasilitas kesehatan tentang kondisi pasien.

Fasilitas Antrean Online Meningkatkan Efisiensi Layanan Kesehatan

Aplikasi Mobile JKN menawarkan solusi praktis bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk mengatur kunjungan ke fasilitas kesehatan. Peserta dapat mendaftar dan mendapatkan nomor antrean dari rumah, sehingga mengurangi waktu tunggu di lokasi. Fitur ini telah diterapkan di sebagian besar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, membantu mengurangi keramaian dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer, Diana F Bukhari, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN telah memberikan banyak manfaat. Pasien tidak lagi perlu berlama-lama di fasilitas kesehatan karena mereka dapat mendaftar dan mendapatkan nomor antrean secara daring. Ini memungkinkan mereka untuk memperkirakan waktu kedatangan yang lebih tepat. Selain itu, fitur ini membantu mencegah penyebaran penyakit, seperti COVID-19, dengan mengurangi kontak langsung antara pasien dan staf kesehatan. Sistem antrean online ini juga otomatis terintegrasi dengan aplikasi P-Care, sehingga FKTP dapat menerima informasi awal tentang kondisi pasien, termasuk keluhan yang mereka alami.

Langkah Mudah Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Berikut adalah panduan sederhana untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN agar bisa memanfaatkan fitur antrean online. Pertama, unduh aplikasi JKN Mobile melalui platform resmi. Setelah itu, lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selanjutnya, pilih menu Pendaftaran Pelayanan untuk mendapatkan nomor antrean. Pilih poli dan tanggal kunjungan yang diinginkan, kemudian isi keluhan yang ingin disampaikan. Terakhir, kirim data tersebut dan catat nomor antrean yang diberikan.

Dengan langkah-langkah yang mudah ini, peserta BPJS Kesehatan dapat merencanakan kunjungan ke fasilitas kesehatan dengan lebih efisien. Proses ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memberikan kenyamanan dan keamanan tambahan. Penggunaan teknologi dalam pelayanan kesehatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki akses dan kualitas layanan bagi masyarakat. Selain itu, fitur ini membantu mengurangi beban administratif pada fasilitas kesehatan, memungkinkan petugas medis untuk fokus pada pelayanan yang lebih baik kepada pasien.

More Stories
see more