Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 dengan target penyaluran mencapai Rp300 triliun. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi riil. Selain itu, penerapan metode penilaian kredit inovatif dan dukungan terhadap pekerja migran menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat ekosistem KUR, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan perubahan pedoman pelaksanaan program. Dengan capaian positif pada tahun 2024, pemerintah optimistis bahwa langkah-langkah baru ini akan meningkatkan efektivitas program KUR dan mendukung visi pemerintahan dalam menciptakan ekonomi yang lebih adil dan makmur.
Program KUR ditargetkan untuk mencapai penyaluran sebesar Rp300 triliun pada tahun 2025. Upaya ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pembiayaan kepada lebih dari 2 juta debitur baru dan 1 juta debitur yang telah lulus program. Penyertaan metode penilaian kredit inovatif (Innovative Credit Scoring) akan membantu dalam menentukan kualitas calon debitur, sehingga meningkatkan efisiensi proses pemberian kredit.
KUR telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Sejak awal pelaksanaannya, program ini telah berhasil menjangkau jutaan pelaku usaha mikro dan kecil. Tahun 2024 mencatat realisasi penyaluran KUR mencapai Rp280,28 triliun atau 100,10% dari target. Sektor produksi mendominasi penyaluran tersebut dengan 57,8% dari total penyaluran. Tingkat Non-Performance Loan (NPL) KUR tetap terjaga di bawah rata-rata nasional, menunjukkan kualitas penyaluran yang baik. Selain itu, jumlah debitur baru dan yang lulus program juga melampaui target yang ditetapkan.
Untuk memastikan kelanjutan dan efektivitas program KUR, rapat koordinasi ini juga menghasilkan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya adalah penyesuaian struktur organisasi dan perubahan pedoman pelaksanaan program. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki koordinasi antarlembaga dan memastikan implementasi yang lebih efisien. Selain itu, dukungan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga ditingkatkan melalui skema linkage dan lembaga keuangan yang lebih luas.
Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk memperkuat ekosistem KUR secara menyeluruh. Rapat koordinasi ini juga menyetujui perubahan Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR untuk optimalisasi penyaluran di tahun 2025. Program KUR Alsintan sebagai dukungan ketahanan pangan juga mendapat penyesuaian kebijakan. Dengan dukungan seluruh stakeholders, program KUR diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pemulihan ekonomi nasional. Langkah-langkah ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat sektor riil dan menyejahterakan UMKM di Indonesia, sesuai dengan visi pemerintahan untuk menciptakan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.